Situbondo (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Situbondo bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional Jawa Timur menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kepada calon advokat anggota baru.
"Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini penting, karena sebagai syarat utama menjadi advokat. Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, semua organisasi memiliki syarat yang sama," ujar Ketua DPC Ferari Situbondo Aman Al Muhtar di Situbondo, Kamis.
PKPA yang digelar di aula salah satu hotel di Situbondo ini berlangsung selama empat hari dan diikuti puluhan peserta anggota baru lingkup Jawa Timur.
Ia menjelaskan, salah satu persyaratan anggota baru di Ferari harus mengikuti PKPA dan selanjutnya ujian profesi advokat serta sumpah advokat yang dikeluarkan pengadilan tinggi.
Aman mengemukakan, Ferari telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) gratis khusus bagi masyarakat kurang mampu.
"Bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu sudah berjalan sejak setahun yang lalu, dan sudah ada beberapa kasus yang kami tangani," ucapnya.
Ferari Situbondo, lanjut Aman, berkomitmen membantu masyarakat menengah ke bawah yang tertindas oleh hukum.
"Banyak kasus hukum yang menimpa warga kurang mampu dan tidak bisa diselesaikan secara baik, karena mereka buta hukum. Berdirinya LBH Ferari ini bertujuan memfasilitasi warga miskin mendapatkan haknya," ujarnya.
Aman menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan informasi LBH Ferari gratis ini sampai kepada masyarakat melalui sosial media yang terbukti efektif untuk menyampaikan informasi hingga ke pelosok.
"Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma ini, juga untuk menghilangkan penilaian negatif bahwa pengacara identik dengan biaya mahal dan hanya milik orang kaya," tuturnya.