Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur memberikan bantuan pembayaran tagihan air Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari bagi sebanyak 800 keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata dalam program bantuan air bersih.
"Program ini sudah bergulir sejak 2020. Untuk tahun ini ada 800 KPM yang terdata menerima manfaat," ujar Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun, Rita Susanti dalam keterangannya di Madiun, Minggu.
Menurutnya dalam program ini, penerima mendapatkan bantuan pembayaran beban minimal penggunaan PDAM setiap bulan yang besarannya mencapai Rp32 ribu. Jika penerima bantuan menggunakan air lebih dari beban minimal, maka kelebihannya dibayarkan oleh penerima itu sendiri.
Pembayaran beban minimal atau abonemen tersebut tentu juga sangat membantu. Misalnya tagihan PDAM di bulan tertentu mencapai Rp72 ribu. Maka penerima program ini hanya membayar Rp40 ribu.
"Bantuan abonemen Rp32 ribu tiap KPM ini langsung kami bayarkan ke PDAM sesuai nomor resi PDAM dari 800 penerima tersebut," katanya.
Jika penggunaan air di bawah beban minimal, maka masyarakat penerima bantuan tidak perlu melakukan pembayaran apapun ke PDAM. Sebab, biaya beban minimal sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Madiun.
Rita menambahkan untuk bantuan tahun 2024 hanya diberikan sebanyak 11 bulan. Sebab, satu bulan pertama digunakan untuk pendataan penerima hingga penerbitan SK wali kota.
"Tujuannya kita ingin membantu masyarakat. Setidaknya dari beban pembayaran air sudah sedikit terbantu," katanya.
Rita menambahkan 800 KPM tersebut didata dari usulan masyarakat melalui kelurahan. Namun, tentu juga dilakukan survei untuk kelayakan penerima bantuan tersebut.
Selain itu, penerima biasanya juga dari kalangan warga kurang mampu yang belum tersentuh atau mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal itu dilakukan untuk pemerataan, sehingga harapannya meringankan warga sasaran.
Pemkot Madiun beri bantuan pembayaran tagihan air PDAM bagi 800 KPM
Minggu, 14 Juli 2024 21:13 WIB