Bojonegoro (ANTARA) - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur, didominasi kasus narkoba yang tercatat mencapai lebih dari 30 persen jumlah tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan di Bojonegoro, Sabtu mengatakan, tercatat ada sebanyak 163 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dari total keseluruhan warga binaan.
"Dari 477 orang (tahanan dan narapidana) sebanyak 163 terjeraat kasus narkoba atauy sekitar 30 persen lebih yang menghuni Lapas Bojonegoro," katanya, Sabtu.
Sugeng menjelaskan, dari total 163 penghuni Lapas Bojonegoro tersebut, sebanyak enam orang berstatus sebagai tahanan dan 157 lainnya merupakan narapidana. Secara keseluruhan, dari 477 orang penghuni lapas tersebut, terbagi dari 87 orang tahanan dan 390 narapidana.
Menurut Sugeng, warga binaan kasus narkoba ditempatkan bersama penghuni kasus yang lain dan tidak ada perlakuan khusus. Aktifitas mereka di dalam Lapas juga seperti warga binaan yang lainnya.
Ia menambahkan, sebanyak 163 warga binaan yang terjerat kasus narkoba tersebut tidak semuanya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro. Banyak warga binaan yang terjerat kasus narkoba dari wilayah Tuban, Lamongan, Jombang dan Mojokerto dipindahkan ke Lapas kelas IIA Bojonegoro.
"Data WBP Lapas Bojonegoro kasus narkotika yang beralamat di Bojonegoro ada 44 orang, selebihnya pindahan," terangnya.
Disinggung terkait pemindahan warga binaan tersebut, Sugeng menjelaskan saat ini kondisi di berbagai lapas yang ada di Indonesia juga melebihi kapasitas. Pihaknya masih berupaya untuk melakukan sejumlah perbaikan.
"Sebenarnya Lapas IIA Bojonegoro juga melebihi kapasitas, dan kami terus berupaya mengusulkan ada perbaikan, karena semua kewenangan pusat," terang Sugeng.
Bagi tahanan dan narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, lanjutnya, diberikan sejumlah program seperti pelatihan yang bertujuan untuk membina keterampilan warga binaan dan bisa dipergunakan saat keluar dari Lapas Bojonegoro.
"Pelatihan (yang diberikan) antara lain membatik, menjahit dan yang lainnya. Supaya mereka menjadi wirausaha dan tidak lagi melakukan tindak kriminalitas (saat bebas)," katanya.
Sebagai informasi, lapas yang berada di Jalan Diponegoro, Bojonegoro, Jawa Timur tersebut sudah mengalami kelebihan kapasitas sejak 2019. Lapas tersebut, sesungguhnya memiliki kapasitas ideal untuk 133 warga binaan, namun saat ini dihuni oleh 477 orang warga binaan.
Penghuni Lapas Bojonegoro didominasi kasus narkoba
Sabtu, 6 Juli 2024 15:08 WIB