Kediri (ANTARA) - Narkoba menjadi ancaman serius bagi seluruh bangsa, termasuk Indonesia. Narkoba juga menyasar berbagai usia, mulai remaja hingga dewasa. Kini muncul persoalan baru, yakni judi online, yang juga menjadi ancaman serius bagi bangsa ini.
Daya rusak narkoba lebih dahsyat ketimbang daya rusak terorisme maupun korupsi. Penyalahgunaan narkoba berdampak negatif sebab dapat merusak otak, sehingga bisa menimbulkan penyakit kronis dan sering kambuh.
Bahkan, Indonesia disebut darurat narkoba. Jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 280 juta jiwa dinilai sebagai pasar potensial untuk narkoba.
Pemerintah berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk mencapainya, salah satunya harus menjaga lingkungan agar tetap layak, sehat demi tumbuh dan berkembangnya para generasi muda.
Secara jalur, narkoba masuk melalui jalur laut maupun pelabuhan tidak resmi yang populer dengan sebutan jalur tikus. Jaringan yang beredar juga internasional dari berbagai negara, seperti Afrika Barat, Iran, Tiongkok, dan beberapa negara lainnya.
Hanya saja, seiring waktu, rupanya strategi para pengedar untuk tetap masuk Indonesia juga semakin berkembang. Mereka kemudian menggunakan zat kimia berbahaya dari luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia kemudian diracik dan diedarkan ke Indonesia.
Baru-baru ini, Polri bekerja sama dengan Bea Cukai telah menggerebek laboratorium narkoba terbesar di Malang, Jawa Timur. Laboratorum itu menggunakan mesin modern dan canggih. Pabrik yang baru beroperasi Mei 2024 itu juga sudah mampu memproduksi narkoba hingga puluhan ribu butir. Jenisnya ada ganja sintetis atau tembakau gorila, xanax, serta ekstasi.
Dalam rentang waktu dua bulan sudah bisa memproduksi hingga 1,2 ton tembakau gorila serta puluhan ribu pil jenis xanax serta ekstasi.
Pola pemasaran pun dilakukan secara daring atau e-commerce, sedangkan pola distribusi memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamar.
Hal serupa juga diungkap dengan penggerebekan laboratorium narkoba di Bali, pada Kamis (2/5/2024). Laboratorium tersebut merupakan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam kasus temuan laboratorium narkoba di Bali, polisi menetapkan empat tersangka dan tiga buron. Mereka adalah WNA dan WNI. Saat beroperasi, laboratorium tersebut menggunakan sistem kerja penanaman ganja hidroponik yang moderen dan sistematis. Dalam enam bulan menjalankan bisnis narkoba di Indonesia, para tersangka telah meraup keuntungan sekitar Rp4 miliar.
Hal ini tentunya sangat miris, apalagi polisi menyebut bahwa para pengedar menyasar para remaja dengan pasar tembakau gorila. Penyalahgunaan obat-obatan itu tentu saja bertentangan dengan visi Indonesia mewujudkan Indonesia Emas di 2045.
Pemberantasan narkoba juga menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia yang kini merupakan negara berkembang. Peredaran narkoba juga harus diberantas, dari hulu hingga hilirnya.
Pun demikian dengan judi online. Penyakit sosial ini mempengaruhi, bukan hanya masyarakat umum, melainkan juga aparat. Banyak kasus terjerat judi online yang menjadi korban adalah keluarga, bahkan anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan perputaran uang dalam judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.
Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, pihaknya telah memblokir kurang lebih 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
Untuk penyelesaian permasalahan tersebut tidak cukup hanya dengan memblokir website maupun rekening yang digunakan untuk judi online semata. Segala upaya dari berbagai pihak terkait harus dimaksimalkan agar judi online bisa dihentikan.
Semua pihak harus bahu membahu agar peredaran narkoba semakin diminalisir di negeri ini. Aparat pun juga diharapkan lebih tegas dan berani dalam penegakan hukum lebih serius dengan harapan memberikan efek jera. (*)
Selamatkan generasi muda dari narkoba dan judi online
Jumat, 5 Juli 2024 12:13 WIB
Penyalahgunaan narkoba berdampak negatif sebab dapat merusak otak