Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sedang mengharmonisasikan Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
"Sekarang sudah lagi diharmonisasi. Untuk yang itu memang di Kementerian Hukum yang diberi tugas untuk melakukan harmonisasi dan waktu dekat pasti selesai," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantornya, Jakarta, Selasa.
Supratman mengatakan bahwa pemberantasan judi daring menjadi fokus pemerintah. Presiden Prabowo Subianto, tutur dia, juga meminta jajarannya untuk melakukan upaya-upaya melakukan langkah pencegahan.
Peraturan Pemerintah (PP) Pemberantasan Judol menjadi salah satu upaya pencegahan tersebut.
Supratman belum memerinci materi muatan PP tersebut karena tengah dimatangkan di antara seluruh kementerian.
"Intinya, sekali lagi, PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakan [judol) bisa lebih maksimal," imbuh Supratman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengarahkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk menciptakan payung hukum yang mengatur soal penanganan judi daring (online) dan disiapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
Hal itu disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (17/2), dalam rapat terbatas dan makan siang bersama para menteri.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," kata Meutya saat memberikan keterangan pers.
Bersamaan dengan itu, pemerintah aktif menghapus atau takedown situs judi online di Indonesia. Hingga pertengahan Juni 2025, Kementerian Komdigi telah menghapus hingga 2 juta situs.
"Per hari ini kita sudah meng-takedown 2 juta situs judi online. Namun demikian, bahwa situs ini bisa membuat baru lagi bahkan secara otomatis," ujar Meutya saat kunjungan kerja di Balai Monitoring Spektrum (Balmon) Makassar, Senin (16/6).
Penghapusan situs judi online bukan langkah utama dalam upaya membasmi praktik haram itu. Strategi paling penting yang tengah fokus dilakukan, lanjut dia, yakni memperkuat edukasi masyarakat agar bersama-sama melawan judi online.
"Sekali lagi ini industri, kalau peminatnya atau konsumennya mau terus maka di situ akan terus ada ruang untuk mereka berkembang, jadi harus kitanya yang juga melawan," ucap Meutya.