Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota meminta para pesilat dari sejumlah perguruan pencak silat tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua saat kegiatan "Suroan" dan "Suran Agung" dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan kegiatan yang diselenggarakan perguruan pencak silat, harus sesuai dengan proposal perizinan yang disampaikan ke aparat kepolisian demi menciptakan situasi kota yang kondusif.
"Sesuai surat dan proposal yang disampaikan pengurus pusat PSHT ke polisi, untuk ziarah makam atau tradisi "nyekar" yang biasanya dilakukan oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) selama bulan Suro dari 1 Juli sampai 15 Agustus 2024, itu ditiadakan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Agus, Jumat.
Baca juga: Polda Jatim terjunkan 3.000 personel amankan Suroan dan Suran Agung
Menurutnya, Polres Madiun Kota melibatkan 1.250 personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait untuk pengamanan kegiatan Suro dan Suran Agung di Kota Madiun. Pola pengamanan juga telah disiapkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengamanan internal dari masing-masing perguruan pencak silat juga dilibatkan, termasuk panitia, pamter, serta korlap. Ia berharap kegiatan yang menjadi agenda tahunan itu berjalan aman dan kondusif.
"Tentunya kami mengajak semua warga terutama perguruan pencak silat untuk menciptakan Madiun yang aman, nyaman, damai, sejuk, dan kondusif," katanya.
Selain itu, Agus juga melarang adanya mobilisasi massa dari luar masuk ke Kota Madiun. Bahkan, saat proses pengesahan warga baru PSHT Pusat Madiun hanya boleh diikuti oleh peserta saja khusus dari dalam Kota Madiun. Kemudian untuk anggota di luar Kota Madiun kegiatan yang sama digelar di setiap ranting.
"Kami berharap apa yang disepakati bersama dalam maklumat Suro Damai akan ditaati bersama. Kami imbau anggota perguruan pencak silat tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Polres Madiun Kota larang konvoi pesilat saat peringatan "Suroan"
Jumat, 5 Juli 2024 10:51 WIB