Surabaya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Surabaya menyelidiki dugaan pencemaran yang berdampak pada perubahan warna air sungai yang berada di kawasan Simo Gunung Barat, Senin.
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto kepada ANTARA di Surabaya, Senin menyatakan petugas sudah menyisir kawasan sekitaran sungai hingga ke saluran air di sekitaran kawasan Tol Banyu Urip untuk mengetahui apakah ada aktivitas industri rumahan maupun pabrik di daerah itu.
"Petugas tadi sudah ke sana melakukan pengecekan, sambil mencari tahu arah airnya ke mana. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya usaha apapun yang mengeluarkan limbah hijau di sungai," kata Dedik.
Dari hasil penyisiran itu petugas mendapatkan satu botol air mineral berisi cairan berwarna hijau di tepi saluran air di kawasan tol tersebut.
"Cairan di dalam botolnya cat dan sudah diambil sama teman-teman," ucapnya.
Meski cairan berwarna hijau yang muncul di sungai tersebut tak menimbulkan bau, namun pihaknya melakukan pengujian lanjutan untuk mengetahui jenis kandungan di dalamnya.
"Meski tidak berbau, tetapi itu belum tentu aman, butuh pengujian lanjutan. Makanya baru dugaan saja," ujar dia.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pengelola jalan tol tersebut untuk mengecek rekaman pada CCTV pada Selasa (11/6).
"Kalau yang dilakukan mencemari dan berbahaya bagi lingkungan, maka ada undang-undangnya dan bisa sampai ke ranah pidana," tuturnya.
Sementara, seorang warga setempat bernama Nur Janah (44) mengatakan warga tidak mengetahui penyebab perubahan warna pada air sungai di sekitar tempat tinggalnya.
"Di sini tidak ada yang tahu, awalnya dikira tumpahan oli, tapi bukan, karena terjadinya tidak sekali, tetapi sekitar tiga kali," ucapnya.
Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bisa secepatnya mengambil tindakan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Orang dari pemkot ke sini. Kalau warga tidak ada yang terganggu, cuma cepat ada penanganan saja," katanya.