Pamekasan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Masrukin meminta jamaah calon haji (JCH) asal wilayah itu hendaknya menjaga etika dan moral serta menjaga nama baik Indonesia selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.
"Di Tanah Suci Makkah itu merupakan tempat berkumpul umat Islam dari berbagai penjuru dunia. Oleh Karena itu, kami meminta para calon haji asal Pamekasan agar benar-benar menjaga etika dan menjaga nama baik Indonesia di sana," katanya seusai menghadiri rapat koordinasi tentang pemberangkatan calon haji asal Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Selain masalah etika dan misi menjaga nama baik Indonesia, Masrukin juga meminta agar pelayanan kesehatan oleh petugas kepada para calon haji tersebut dioptimalkan.
Cuaca di Makkah, sambung dia, berbeda dengan di Indonesia, sehingga memungkinkan mereka rentan terserang penyakit.
"Selain itu yang perlu diperhatikan bahwa ibadah haji ini memang membutuhkan persiapan fisik yang kuat," katanya.
Sementara itu, jumlah calon haji asal Kabupaten Pamekasan yang terdaftar akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 1445 Hijriah kali ini sebanyak 1.300 orang.
Mereka itu terdiri atas 691 orang calon haji laki-laki dan sebanyak 609 sisanya merupakan calon haji perempuan (calon hajah).
Sebanyak 1.300 orang calon haji ini tergabung dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 103, 104, 105, dan kloter 106.
Pelepasan secara simbolis telah dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan pada 3 Juni 2024 di Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Abdul Halim menjelaskan pada musim haji kali ini, pihaknya menyediakan sebanyak 12 orang tenaga medis dan 30 orang pendamping.
"Petugas medis ini bertugas memberikan layanan kesehatan kepada jamaah, sementara petugas pendamping memberikan pendampingan dan bimbingan kepada jamaah," katanya, menjelaskan.
Sesuai jadwal, jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan akan berangkat ke Tanah Suci Makkah pada 8 Juni 2024.
Jumlah calon haji asal Kabupaten Pamekasan yang menunaikan ibadah haji tahun ini lebih sedikit dibanding musim haji 2023.
Sebab, pada musim haji 2023 total jumlah warga yang menunaikan ibadah haji sesuai dengan kuota yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia sebanyak 1.445 orang.