Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sampai dengan akhir tahun 2023 kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,36 persen atau setara 2.490 jiwa dan ditargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Pada akhir tahun 2023, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo berada di angka 6.010 jiwa atau 0,87 persen dari sebelumnya angka kemiskinan ekstrem mencapai sekitar 18.000 jiwa.
"Kami mengajak para kepala desa bekerja bersama untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan diharapkan pada tahun ini (2024) nol persen," ujar Bupati Situbondo Karna Suswandi usai Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Ia menegaskan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Situbondo 0,36 persen sebenarnya sudah sesuai ekspektasi menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Baca juga: Pemkab Situbondo alokasikan Rp2 miliar untuk KONI persiapkan Porprov
Namun demikian, lanjut Bupati Karna, Pemkab Situbondo terus melakukan upaya-upaya mengentas kemiskinan ekstrem pada tahun ini hingga nol persen.
"Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah, di antaranya mengurangi beban masyarakat dengan menggelontorkan bantuan sosial, seperti bantuan pangan dan berbagai bantuan lainnya," kata Bung Karna, sapaan Bupati Karna Suswandi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo Sugiyono menjelaskan pencapaian penurunan angka kemiskinan ekstrem ini tidak lepas dari berbagai program Pemkab Situbondo yang tepat sasaran.
"Seperti pembangunan rumah layak huni (Birulah) dan jambanisasi, serta bantuan tunai maupun nontunai yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Data diperoleh ANTARA, penurunan angka kemiskinan ekstrem sampai saat ini 0,36 persen melampaui target Presiden RI, yaitu harus menjadi 1 persen jumlah kemiskinan ekstrem.
Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Pendopo Kabupaten Situbondo dihadiri para kepala desa, camat dan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait lainnya.