Ngawi (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang pelaksanaan Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun 2024 di daerah tersebut dengan intensif melakukan pemeriksaan di pasar hewan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Eko Yudho mengatakan pengawasan lalu lintas dan kesehatan hewan kurban sudah dilakukan rutin.
Mendekati momentum Idul Adha, kegiatan tersebut intensif dilakukan untuk memastikan hewan kurban layak disembelih.
"Hewan kurban sapi dan kambing yang masuk ke Ngawi harus ada izin pemasukan dan surat keterangan kesehatan hewan dari otoritas veteriner daerah asal. Demikian juga dengan yang keluar dari Ngawi," ujar Eko di Ngawi, Senin.
Untuk itu, pihaknya bersama tim dinas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, utamanya di Pasar Hewan Ngawi. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Sejauh ini, hasil pemeriksaan tim Dinas Perikanan dan Peternakan menyatakan bahwa secara umum kondisi hewan kurban yang dijual cukup sehat dan layak dikonsumsi," kata dia.
Sejumlah kondisi kesehatan yang diwaspadai dari hewan kurban sapi dan kambing adalah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK serta LSD.
Ia menambahkan meski saat ini wabah PMK di Jawa Timur telah terkendali tetapi pihaknya tetap meminta seluruh panitia kurban, takmir masjid, dan masyarakat tetap hati-hati saat memilih dan membeli hewan kurban.
"Saat memilih hewan kurban, khususnya mendatangkan dari luar daerah Ngawi, wajib dilengkapi dengan surat kesehatan hewan," tuturnya.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban nantinya lebih digiatkan, termasuk di penampungan atau kandang ternak warga yang hendak dijual ke daerah lain. Pemantauan juga termasuk saat proses penyembelihan hewan kurban.
Pemkab Ngawi perketat pengawasan kesehatan hewan kurban
Senin, 3 Juni 2024 21:00 WIB
Hewan kurban sapi dan kambing yang masuk ke Ngawi harus ada izin pemasukan dan surat keterangan kesehatan hewan dari otoritas veteriner daerah asal