Kab Madiun (ANTARA) - Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual oleh pedagang di pasar hewan setempat guna memastikan sapi dan kambing tersebut layak disembelih pada Idul Adha 1445 Hijriah.
"Pemeriksaan yang mulai gencar ini dilakukan untuk memastikan ternak sapi dan kambing yang dijual dan akan digunakan berkurban dalam kondisi layak dan sehat," ujar Kepala DKPP Kabupaten Madiun Paryoto di Madiun, Sabtu.
Lokasi pemeriksaan di antaranya dilakukan di Pasar Hewan yang ada di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Cek kesehatan hewan tersebut dilakukan rutin dan diagendakan intensif selama beberapa hari menjelang Idul Adha.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta LSD.
"Meski tidak ditemukan hewan ternak terserang PMK dan LSD di Kabupaten Madiun, namun petugas tetap mengantisipasi. Utamanya bagi ternak yang berasal dari luar Madiun," kata dia.
Karena itu, DKPP mewajibkan pedagang memiliki surat keterangan sehat bagi hewan kurban yang dijual berasal dari luar Kabupaten Madiun.
Sementara dalam pemeriksaan, sejumlah sapi dan kambing yang dijual di lokasi pasar hewan diperiksa secara acak. Adapun pemeriksaan dilakukan dengan melihat bagian gigi, mulut, kaki, dan fisik secara keseluruhan ternak tersebut. Selain itu, ternak sapi juga dicek kondisinya melalui "Barcode Eartag" yang terpasang pada telinga ternak.
Tim DKPP Kabupaten Madiun akan masif melakukan pemeriksaan ternak kurban dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Pasar Hewan Bajulan, namun juga peternak sapi dan kambing rumahan hingga pedagang musiman di sejumlah titik jalan wilayah Kabupaten Madiun.