Banyuwangi (ANTARA) - Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemeriksaan hewan kurban di semua peternakan dan lapak pedagang sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Arief Setiawan mengemukakan bahwa pengecekan dan pemeriksaan hewan kurban mulai dari kesehatan hewan dan kondisi fisik dan bebas dari penyakit menular dengan melibatkan tim medis veteriner.
"Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dijadikan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi. Terpenting memenuhi kaidah layak hewan kurban," kata Arief di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi drh. Nanang Sugiharto menjelaskan pemeriksaan dilakukan baik saat hewan belum disembelih (ante-mortem) dan sesudah dipotong (post-mortem).
Proses pengecekan kesehatan mencakup beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan fisik umum hingga pengambilan sampel darah dan feses.
Tim medis veteriner, katanya, memeriksa tanda-tanda klinis, seperti demam, luka, gangguan pernapasan, dan kondisi tubuh secara keseluruhan.
Selain itu, juga dilakukan pengukuran suhu tubuh hewan dan pemeriksaan kelenjar getah bening untuk mendeteksi adanya infeksi.
"Peternakan hewan yang sudah lolos pemeriksaan akan mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dispertan," ujar Nanang.
Pemeriksaan juga dilakukan di tingkat pedagang-pedagang kecil yang biasa membeli hewan kurban dari pedagang pasar untuk dijual ke masyarakat.
"Hewan kurban yang sudah dibeli pedagang kecil itu juga kami lakukan cek kesehatan kembali. Untuk memastikan tidak ada satupun ternak yang terlewat dari pemeriksaan kami," katanya.
Nanang menambahkan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan hewan kurban di Banyuwangi terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Idul Adha 2024.
"Kami juga akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan lainnya untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong," tuturnya.