Pamekasan - Aparat Kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan mengaku kesulitan melakukan pengawasan praktik pengeboman ikan oleh oknum nelayan di wilayah itu. Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi, Senin menjelaskan, hingga kini polisi belum bisa melakukan pemantauan langsung ke tengah laut, hanya bisa memantau saat nelayan hendak berangkat melaut. "Kalau pemantauan langsung ke tengah laut, kami kesulitan, karena kami tidak memiliki alat transportasi semisal perahu motor," katanya, menjelaskan. Kendatipun demikian, kata dia, pihaknya akan tetap berupaya meningkatkan pengawasan dengan memerintah Polsek terdekat, seperti Polsek Larangan untuk memantau praktik pengeboman di pesisir pantai Talang Siring, Desa Montok yang selama ini memang sering terjadi praktik pengeboman ikan oleh nelayan bagan. Sedangkan pengawasan di pesisir Dusun Candi, Desa Pologan, Kecamatan Galis, sistem pengawasannya diserahkan ke Polsek Galis. "Disamping itu, kadang kami dari Polres terjung langsung melakukan operasi kesana," ucap Kapolres. Ia menjelaskan, sepanjang 2011 ini pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku pengeboman ikan dalam sebuah operasi gabungan bahan peledak di pesisir pantai Talang Siring, dan kini ketiganya telah diproses hukum. Selain menangkap tiga orang tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya 15 unit "bondet" (bom ikan). Dari jumlah itu, delapan unit di antaranya siap diledakan dan sisanya masih kosong. Jenis barang bukti lainnya yang juga berhasil diamankan polisi ialah kabel dan besi. "Para tersangka itu kita jerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Bahan Peledak dengan ancama hukuman 18 tahun penjara," ucapnya, menegaskan. Tindakan yang dilakukan polisi sebagai upaya untuk menekan terjadinya pengeboman ikan yang dilakukan oknum nelayan bagan ini tidak hanya bersifat represif, akan tetapi juga tindakan preventif. Salah satunya dengan melakukan penyuluhan kepada para nelayan akan bahaya bahan peledak, akan tetapi tidak diindahkan. Pengadaan Menurut Kapolres AKBP Anjar Gunadi, saat ini pihaknya tengah mengusulkan bantuan kepada Polda dan Mabes Polri untuk pengadaan alat transportasi laut yang bisa digunakan petugas untuk melakukan pengamanan laut. "Minimal untuk satu wilayah pesisir itu ada satu alat transportasi laut seperti kapal motor cepat atau 'speed boat', sehingga pemantauan mudah di tengah laut mudah dilakukan," ujarnya. Sebab dibanding daerah lain, semisal di Sumenep dan Sampang, praktik pengeboman ikan di Pamekasan tergolong sangat marak, dan umumnya dilakukan oleh nelayan bagan. "Kami berharap pemerintah daerah juga bisa memperhatikan hal ini, paling tidak bisa menyisihkan sebagian anggaran untuk pengadaan transportasi laut, sehingga kita bisa melakukan patroli bersama dengan instansi terkait," katanya, berharap.(*)
Polisi Kesulitan Awasi Praktik Pengeboman Ikan
Senin, 26 Desember 2011 16:36 WIB