Malang (ANTARA) - Penjabat Wali kota Malang, Wahyu Hidayat pada Kamis (30/5) memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada jajaran DPRD setempat dalam rapat paripurna.
Setelah itu, pemaparan tersebut ditindaklanjuti dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan oleh 6 fraksi yang ada di DPRD, pada Jumat (31/5).
Beberapa hal yang menjadi sorotan para anggota dewan ini, di antaranya yaitu target pendapatan daerah dari Rp 2 Triliun yang terealisasi hanya sebesar Rp 792 Miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 119 Miliar masih tergolong besar.
Sorotan lain yaitu terkait angka kemiskinan sekitar 37 ribu atau sebesar 4,26 persen warga kota Malang masih tergolong miskin. Begitu juga angka pengangguran yang mencapai lebih dari 31 ribu warga. Yang tak kalah penting juga mengenai tata ruang yang problematik memicu banjir.
Terkait hal tersebut, Pj Wali kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya terkadang terkendala regulasi sehingga sejumlah target tidak maksimal. Selain itu, dia beralasan untuk efisiensi anggaran.
Menanggapi pernyataan tersebut, wakil ketua DPRD, Rimzah, usai memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong pencapaian target-target tersebut nantinya. "Jangan sampai realisasi dari target itu di bawah 80 persen," tegasnya.
Dalam penggunaan anggaran, lanjut dia, harus fokus dan berpatokan kepada skala prioritas. Seperti mengatasi kemiskinan dan pengangguran, yang dari tahun ke tahun tidak signifikan hasilnya.
Sedangkan terkait masih banyaknya target yang tidak tercapai atau sejumlah program kerja yang realisasinya belum maksimal disebabkan oleh berbagai faktor. Rimzah mencontohkan, misalnya karena adanya keterlambatan pelaksanaan kegiatan setiap tahun.
"Maka kita dorong agar dalam pelaksanaan kegiatan atau program kerja tidak mepet, karena pasti hasilnya tidak akan maksimal. Sedangkan kaitannya dengan adanya benturan regulasi, kami akan membedah bersama dinas terkait dalam hearing atau dengar pendapat nantinya," pungkas Rimzah. (adv)