Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa pencemaran udara menjadi persoalan serius yang penyelesaiannya harus melibatkan pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat.
“Pencemaran udara ini harus terus diatur, karena seiring dengan pertumbuhan industri dan meningkatnya mobilitas kendaraan, polusi menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik,” ujarnya di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah wilayah industri di Jawa Timur seperti Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto merupakan penyumbang polusi udara yang perlu mendapatkan pengawasan intensif.
Meski regulasi sudah berjalan sejak diterbitkannya Perda dan Pergub terkait pengendalian limbah udara, Puguh menekankan pentingnya implementasi yang konsisten.
“Dalam proses perizinan dan perpanjangan izin industri, syarat-syarat terkait pengendalian emisi sudah diterapkan. Namun pengawasan di lapangan tetap harus diperkuat,” katanya.
Selain sektor industri, Puguh menggarisbawahi besarnya kontribusi kendaraan pribadi terhadap pencemaran udara dan kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi publik masih perlu ditumbuhkan.
“Emisi knalpot, bahkan gesekan ban dengan aspal yang menghasilkan mikroplastik, menjadi penyumbang polusi udara di Surabaya. Karena itu, transportasi publik yang terjangkau dan mudah diakses sangat diperlukan,” tutur Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini.
Puguh menyebut kehadiran Trans Jatim sebagai bentuk komitmen Pemprov dalam mengurai persoalan macet dan polusi.
Ia berharap pemerintah terus memperluas jangkauan layanan transportasi publik agar menjadi pilihan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, sebelumnya Puguh menerima kunjungan mahasiswa Universitas Airlangga yang tergabung dalam Asian Law Student Association (ALSA) di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim Senin. (8/12).
Dalam kunjungannya para mahasiswa memaparkan kajian dan policy brief terkait pencemaran udara di Surabaya sebagai bagian dari kampanye lingkungan yang sedang mereka galakkan.
Puguh menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan. Ia menyebut keterlibatan generasi muda sangat penting dalam membangun kebijakan yang progresif.
