Polisi Tangkap Pencuri Rel KA di Jember
Rabu, 7 Desember 2011 20:05 WIB
Jember - Jajaran Kepolisian Sektor Kaliwates menangkap Samsul Arifin (25) warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian rel kereta api di Kabupaten Jember, Rabu.
"Pencuri rel KA itu tertangkap tangan menjual hasil curiannya kepada seorang penadah yang bernama Wahid, sehingga polisi juga menangkap penadah barang curian itu," kata Kapolsek Kaliwates, Komisaris polisi (Kompol) Yusuf.
Menurut dia, tersangka mencuri rel KA di Jalan Kenanga yang berada di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, dengan barang bukti rel kereta sebanyak dua batang yang panjangnya 40 centimeter.
"Hasil pengakuan tersangka, rel KA itu tergeletak di tepi jalan, sehingga tersangka yang sehari-hari menjadi pemulung memungut rel tersebut dan menjualnya kepada penadah yang bernama Wahid," paparnya.
Ia menjelaskan, aparat kepolisian tidak mudah percaya dengan keterangan yang disampaikan tersangka tanpa ada bukti yang kuat, sehingga penyidik terus melakukan penelusuran terhadap rel KA yang dicuri tersangka itu.
"Dua tersangka dijerat pasal KUHP yang berbeda. Tersangka Samsul dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan penadah Wahid dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan," katanya menjelaskan.
Rel KA yang dicuri tersangka, lanjut dia, merupakan aset negara yakni milik PT KA Daerah Operasi IX Jember, sehingga aset tersebut tidak boleh diambil oleh siapa pun karena bisa membahayakan keselamatan penumpang.
Sementara tersangka Samsul Arifin mengaku telah mengambil dua batang rel KA di tepi Jalan Kenanga dan tidak tahu kalau rel yang tergeletak di tepi jalan tersebut masih digunakan oleh PT KA Daop IX Jember.
"Saya tidak tahu kalau rel itu masih dipakai, namun saya tidak mencuri rel KA itu di jalur kereta. Saya kapok, dan tidak akan mengulanginya lagi," katanya.
Secara terpisah, Humas PT KA Daop IX Jember, Gatut Sutiyatmoko, menyayangkan terjadinya pencurian rel di jalur KA karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang kereta.
"Petugas selalu melakukan pengawasan atau patroli jalur KA secara rutin, namun masih ada saja warga yang mencuri rel KA," tuturnya.
Menurut dia, jalur KA yang rawan pencurian komponen rel yakni sepanjang daerah Leces (Kabupaten Probolinggo), Klakah dan Jatiroto (Kabupaten Lumajang) dan Tanggul (Kabupaten Jember).(*)