Surabaya (ANTARA) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi diskon penumpukan peti kemas kepada para pelaku usaha sebesar 50 persen pada masa pembatasan angkutan barang menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, pada 5 hingga 16 April 2024.
Saat pembatasan tersebut, angkutan barang non-kebutuhan pokok, seperti beras, daging, tepung, minyak, dan lainnya, dilarang melintas, akibatnya untuk sementara tidak dapat dilakukan pengiriman dan berada di dalam pelabuhan.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra dalam keterangannya di Surabaya, Jumat mengatakan perseroan memberikan keringanan biaya berupa diskon hingga 50 persen yang berlaku bagi pelayanan bongkar antarpulau dan pelayanan peti kemas impor.
Selain itu, pemberian diskon juga berlaku untuk penumpukan petikemas pada area Container Yard (CY) perpanjangan (extended) dan CY lini dua yang beroperasi dalam satu kawasan terminal serta tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery) karena adanya pembatasan angkutan barang.
"Para pelaku usaha dapat mengajukan ke masing-masing terminal peti kemas yang kami kelola untuk mendapatkan keringanan biaya tersebut, tim kami siap membantu proses pengajuan keringanan biaya para pelanggan setia kami," ucap Widyaswendra.
Tak hanya itu, pihaknya menegaskan bahwa pelayanan terminal peti kemas tetap beroperasi normal sepanjang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H /2024.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus logistik di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab kami dengan harapan agar distribusi logistik tetap berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur Sebastian Wibisono menyambut positif pemberian diskon tersebut di tengah naiknya biaya pengiriman barang (freight cost) akibat kondisi politik maupun ekonomi dunia yang tidak menentu.
Menurut Wibisono, pembatasan angkutan barang berpotensi meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik karena biaya penumpukan yang bertambah.
“Kami menyambut positif pemberian diskon hingga 50 persen yang diberikan oleh Pelindo, dengan adanya diskon ini setidaknya kami bisa menghemat sekitar 20 persen dari keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan oleh importir,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) wilayah Jawa Tengah Budiatmoko yang menilai kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas sangat bernilai dan berarti bagi para importir.
Dengan adanya pembatasan angkutan barang, pihaknya mengimbau kepada para anggota GINSI untuk menunda pengiriman barang dari negara asal ke Indonesia hingga masa pembatasan angkutan barang berakhir agar tidak menumpuk di pelabuhan.
“Jika sudah terlanjur tiba di pelabuhan, kami mengajukan keringanan kepada Pelindo agar mendapat diskon penumpukan peti kemas. Harapan kami ke depan tidak hanya diskon melainkan sekaligus penghapusan tarif progresif selama masa pembatasan angkutan barang,” ujar Budiatmoko.
SPTP beri diskon penumpukan peti kemas saat pembatasan angkutan barang
Jumat, 5 April 2024 15:23 WIB
kami siap membantu proses pengajuan keringanan biaya para pelanggan setia kami