Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Ngawi karena mampu mengimplementasikan 100 persen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Semester II Tahun 2023.
"Semua itu kami lakukan karena kami menilai dengan adanya ETPD ini dapat menguatkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Jadi harus terus didorong oleh berbagai pihak," kata Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.
Zulhelfi menjelaskan indikator kesuksesan Pemkab Ngawi dalam mencapai Indeks ETPD, yakni implementasi Pemkab Ngawi mendapat persentase sebanyak 70 persen.
"Aspek ini berisikan kemampuan dalam menyediakan layanan transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui berbagai kanal pembayaran," ujarnya.
Kemudian kedua, aspek realisasi sebesar 10 persen yang mencakup kapasitas dan kapabilitas dalam pemanfaatan kanal pembayaran yang tersedia terhadap capaian nominal jumlah pajak dan retribusi.
"Ketiga, aspek lingkungan strategis yang mengantongi prosentase sebesar 20 persen, aspek itu meliputi infrastruktur sistem informasi, telekomunikasi, dan awareness penunjang layanan ETPD," lanjutnya.
Sementara, piagam apresiasi dari Bank Jatim telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Pemkab Ngawi Sodiq Triwidiyanto, di Pendopo kabupaten setempat, Jumat (1/3).
Bank Jatim apresiasi Pemkab Ngawi karena ETPD capai 100 persen
Senin, 4 Maret 2024 23:14 WIB
Semua itu kami lakukan karena kami menilai dengan adanya ETPD ini dapat menguatkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel