Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) atau Karantina Jawa Timur berupaya untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas ikan untuk memperkuat pengawasan pada pintu-pintu peredaran flora dan fauna di Tanah Air.
Kepala BKHIT Jawa Timur, Muhlis Natsir dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa menekankan perlunya peningkatan pengawasan lalu lintas komoditas ikan.
"Karantina Jawa Timur, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, terus meningkatkan pengawasan dan memastikan komoditas yang dilalulintaskan bukan termasuk larangan, serta sehat, dengan dilengkapi sertifikat kesehatan karantina," kata Muhlis.
Baca juga: Badan Karantina Indonesia siap bangun pelabuhan laut di Banyuwangi
Muhlis menjelaskan, peningkatan pengawasan tersebut salah satunya dilakukan pekan lalu, melalui Karantina Ikan, Satuan Pelayanan Bandara Abdulrachman Saleh Malang. Satuan tersebut memeriksa 24 ekor lobster air tawar (Cherax sp) sebelum dilalulintaskan ke wilayah Batam.
Dalam pengawasan tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui pemeriksaan fisik yang cermat mencakup kesesuaian jenis, isi dan ukuran, jumlah, serta dokumen yang menyertainya. Tindakan karantina itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Pejabat Karantina Ikan yang melaksanakan pemeriksaan, Rahman Samad menambahkan, lobster air tawar yang diperiksa itu bukan merupakan jenis yang dilarang pemasukan, pembudidayaan, peredaran dan pengeluarannya, serta tidak termasuk jenis ikan yang membahayakan dan atau merugikan.
"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 19/PERMEN-KP/2020," kata Rahman.
Lobster air tawar, pada awalnya dikenal sebagai komoditas ikan hias sejak 1990 dan telah mengalami pergeseran menjadi komoditas konsumsi sejak 2002-2003. Kini, lobster air tawar mulai menarik perhatian sebagai objek budi daya.
Karantina Jawa Timur tingkatkan pengawasan lalu lintas komoditas ikan
Selasa, 30 Januari 2024 14:17 WIB