Malang Raya (ANTARA) - DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur memastikan membuka ruang diskusi bagi masyarakat sebagai upaya menyosialisasikan Undang-Undang (UU) TNI yang sedang menjadi isu sentral di ranah publik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok di Malang, Sabtu, menyampaikan telah mendapatkan aspirasi dari kalangan masyarakat soal UU TNI.
"DPRD membuka ruang yang lebar untuk mendiskusikan masalah-masalah yang menyangkut isu-isu kerakyatan dan kepentingan publik, kami terbuka terhadap siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya," kata Alayk.
Menurut dia melalui ruang dialog yang digagas bisa memperlancar arus informasi dari pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah setempat.
"Jadi kami minta usulannya secara tertulis bisa diberikan ke sekretariat DPRD untuk ditindaklanjuti," ucap dia.
Proses tersebut diyakininya mampu memberikan pemahaman masyarakat tentang arah kebijakan dari pemerintah.
"Kami perlu mempelajari poin usulan dari teman-teman mahasiswa, pasal mana atau frasa apa yang ingin direvisi," ujarnya.