Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Siti Rohmah (51) mengakui bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan manfaat bagi pendidikan anaknya bernama Safira Navisa.
Siti ditemui di kediamannya di Desa Tirtomoyo, Malang, Rabu, mengatakan per tiga bulan menerima PKH senilai Rp375 ribu. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk biaya pendidikan putrinya.
"Alhamdullilah bantuan ini bisa membantu anak sekolah yang sekarang kelas delapan di madrasah tsanawiyah," kata Siti.
Ibu tiga anak itu telah menjadi KPM untuk bantuan sosial berupa PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2018.
Selama menjadi KPM, Siti menjelaskan bantuan PKH yang diterimanya setiap tiga bulan sekali selalu disimpan dengan baik.
Untuk biaya hidup, Siti mengandalkan honor sebagai buruh tani di perkebunan tebu di dekat tempat tinggalnya. Per harinya dia menerima upah Rp40 ribu.
"Bantuan (PKH) saya tabung, supaya anak saya bisa tetap sekolah. Kalau sehari-hari alhamdullilah ada, kerja di ladang tebu terus juga kalau tetangga ada hajatan saya bantu-bantu," ucapnya.
iketahui, Siti juga merupakan penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Dia menyebut bahwa masa depan anaknya merupakan yang nomor satu di dalam hidupnya. Hal itu yang akan terus diperjuangkannya.
"Pokoknya anak saya itu harus terus sekolah, tidak boleh putus. Aku ingin dia jadi orang sukses," kata dia.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Malang Gery Budi Putranto menjelaskan untuk PKH terdapat tiga komponen, pertama pendidikan, kedua kesehatan, dan ketiga adalah kesejahteraan sosial.
"Yang pendidikan itu mulai SD, SMP, hingga SMA sederajat, untuk kesehatan itu ada buat ibu hamil dan balita. Sedangkan kesejahteraan sosial peruntukannya bagi lansia dan disabilitas," ucapnya.
Secara akumulasi, untuk tingkat pendidikan SD setiap penerima manfaat mendapatkan nominal per tahun senilai Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
"Itu dibayarkan per tiga bulan, untuk SD Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp500 ribu," kata dia.
Jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Malang per hari ini mencapai 85 ribu orang. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding Februari 2025 yang tercatat sebanyak 86.031 orang.
Gery menjelaskan turunnya penerima manfaat dikarenakan sudah graduasi, baik karena faktor alami maupun telah sejahtera mandiri.
Untuk graduasi alami, kata dia, bisa disebabkan penerima telah meninggal dunia, pindah alamat, maupun tidak ditemukan atau dalam artian tak melaporkan kepindahannya sehingga tidak diketahui oleh pendamping maupun pihak desa.
"Setiap bulan maupun ketika ada permintaan dari Kemensos untuk melihat mana saja KPM yang potensial atau memiliki usaha akan diajukan menerima bantuan permodalan," kata dia.
Setiap penerima manfaat yang memiliki rintisan usaha akan didaftarkan menerima bantuan permodalan.
"Namun, penerima ini harus siap tidak menerima PKH," tuturnya.