Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan sistem pembayaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon, Sidoarjo menggunakan sistem elektronik.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Jumat, mengatakan penerapan bayar jasa pelayanan sampah dengan sistem elektronik itu bernama sistem informasi pengangkutan dan pemrosesan akhir sampah (Sippas).
"Ketentuan pembayarannya pun juga berbeda jika sebelumnya pembayaran sampah berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK), sekarang dihitung berdasarkan jumlah berat sampah yang dibuang ke TPA," ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah dinas lingkungan hidup dan kebersihan yang membawahi UPTD TPA Griyo Mulyo menciptakan trobosan pembayaran sampah tersebut.
Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, mendorong langkah dan upaya penurunan tonase sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo terus dikejar.
"Dengan pembayaran tonase sampah yang masuk bukan dihitung berdasarkan KK, tetapi jumlah seberapa banyak yang dibuang maka saya yakin ini menjadi sinyal baru, terobosan baru untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo ini," ucapnya.
Ia mengatakan, jika sebelumnya sampah yang dibuang di TPA per hari sekitar 600 ton dan saat ini berkurang sekitar 27 persen atau sekitar 430 ton per hari
"Kita tidak bisa hanya menumpuk-menumpuk (sampah), memperpanjang tumpukan adalah fase pertama yang kita lalui, selanjutnya memastikan tumpukan ini tidak akan pernah penuh itu menjadi fase selanjutnya yang harus kita pastikan," katanya.
Kepala UPTD TPA Griyo Mulyo, Hajid Arif Hidayat mengatakan sistem elektronik Sippas dibuat untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi penganggaran.
"Sistem elektronik ini untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi penganggaran, jadi masing-masing penerima jasa layanan bisa melihat jumlah pembuangan, jenis sampah apa yang mereka kirimkan," tutur dia.