Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mengajak kepada seluruh masyarakat setempat untuk bersama sama memerangi peredaran rokok ilegal yang ada di kabupaten setempat.
"Rokok itu harus legal, tandanya pada bungkus rokok ada pita cukainya," kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di sela kegiatan senam sehat dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait larangan pembelian dan produksi rokok yang tidak bercukai atau ilegal yang dikemas dalam agenda gempur rokok ilegal di Mojokerto, Sabtu.
Ia menjelaskan, manfaat membeli rokok legal atau yang berpita cukai yakni menjadi salah satu pendapatan negara yang sebagian akan dikembalikan ke daerah-daerah termasuk ke Kabupaten Mojokerto berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Ia juga mengatakan, hasil DBHCHT ini, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti seni budaya, keagamaan dan olah raga.
"Maka kegiatan hari ini, olah raga kita dibiayai dana hasil tembakau dari pita cukai yang dibayarkan oleh para perokok. Ini perlu disampaikan supaya semuanya tahu bahwa kegiatan ini dibiayai dari anggaran pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kita manfaatkan untuk berolahraga bersama," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa pemanfaatan hasil DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
Selain dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, hasil DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta mensejahterakan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan kepada para pekerja yang berkecimpung di dunia pertembakauan.
"Di sisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk dipasarkan," katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.
"Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga negara ini kehilangan potensi pendapatannya," katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
"Saya lihat di sini mayoritas ibu-ibu tentu tidak merokok tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi kalau ibu-ibu diminta bapaknya untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita cukainya kalau tidak cukup duitnya sudah jangan dibelikan rokok, artinya mengurangi rokoknya supaya bapak-nya tambah sehat," ujarnya.
"Rokok itu harus legal, tandanya pada bungkus rokok ada pita cukainya," kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di sela kegiatan senam sehat dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait larangan pembelian dan produksi rokok yang tidak bercukai atau ilegal yang dikemas dalam agenda gempur rokok ilegal di Mojokerto, Sabtu.
Ia menjelaskan, manfaat membeli rokok legal atau yang berpita cukai yakni menjadi salah satu pendapatan negara yang sebagian akan dikembalikan ke daerah-daerah termasuk ke Kabupaten Mojokerto berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Ia juga mengatakan, hasil DBHCHT ini, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti seni budaya, keagamaan dan olah raga.
"Maka kegiatan hari ini, olah raga kita dibiayai dana hasil tembakau dari pita cukai yang dibayarkan oleh para perokok. Ini perlu disampaikan supaya semuanya tahu bahwa kegiatan ini dibiayai dari anggaran pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kita manfaatkan untuk berolahraga bersama," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa pemanfaatan hasil DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
Selain dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, hasil DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta mensejahterakan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan kepada para pekerja yang berkecimpung di dunia pertembakauan.
"Di sisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk dipasarkan," katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.
"Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga negara ini kehilangan potensi pendapatannya," katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
"Saya lihat di sini mayoritas ibu-ibu tentu tidak merokok tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi kalau ibu-ibu diminta bapaknya untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita cukainya kalau tidak cukup duitnya sudah jangan dibelikan rokok, artinya mengurangi rokoknya supaya bapak-nya tambah sehat," ujarnya.