Situbondo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas dengan mencabut surat izin mengemudi (SIM) terhadap sopir truk mengemudi ugal-ugalan di jalur pantura Situbondo dan viral di media sosial.
Polisi lalu lintas merespons konten video viral di media sosial itu. Sebuah truk bermuatan dikemudikan ugal-ugalan atau biasa disebut truk oleng di jalan raya pantura Situbondo dibuat 6 bulan lalu.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir truk inisial LS warga Kecamatan Mlandingan (Situbondo), konten video tersebut dibuat 6 bulan silam," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Kamis.
Setelah video aksi truk oleng di jalur pantura viral di media sosial, lanjut Kapolres, anggota satlantas setempat melakukan identifikasi dan memproses hukum dengan sanksi berupa SIM dicabut dan kendaraan truk disita polisi selama 1 bulan serta meminta sopir tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
Sekitar seminggu lalu video truk oleng tersebut kembali viral di media sosial diduga ada yang mengunggah ulang sehingga menimbulkan keresahan di media sosial dan masyarakat.
"Kami sudah memproses sopir dengan mencabut SIM karena telah membuat resah warga Situbondo dan warga luar Situbondo yang hendak melintas. Selain itu, kendaraan truk disita selama sebulan," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Yudho menyayangkan adanya akun medsos atau orang lain yang menyebarkan video sopir truk ugal-ugalan tersebut karena 6 bulan yang lalu sopir truk sudah berjanji untuk tidak menyebar konten yang meresahkan tersebut.
"Mereka itu sebelumnya sengaja membuat video, ada dua kendaraan, satu truk berkendara zig-zag dan truk di belakang mengambil video, lalu konten tersebut disebar di grup WhatsApp dan viral," katanya.
AKP Yudho juga menyatakan belum mengetahui sopir sedang dalam pengaruh narkoba atau tidak. Pada saat diamankan polisi, yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman alkohol atau narkoba.
Ia mengimbau sopir truk, bus, dan pengendara lainnya agar mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kurang berhati-hati saat berkendara.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Semoga para sopir dan pengendara bisa tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya," tuturnya.
Satlantas Polres Situbondo sanksi cabut SIM sopir truk "oleng"
Kamis, 9 November 2023 10:42 WIB