Pacitan - Sebagian besar petani di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ditengarai belum memahami teknis pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk bersubsidi. "Kami kira, masih ada sekitar 1.100 kelompok tani di daerah kami yang belum memahami betul administrasi pengajuan pupuk bersubsidi ke pemerintah. Indikasi itu setidaknya terlihat dari rendahnya penyerapan (pupuk bersubsidi) di lapangan," ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Pacitan, Pamuji, Kamis. Ia lalu merujuk pada data permintaan pupuk di sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2011. Pada kurun waktu tersebut, kata Pamuji, pupuk urea yang tersalur hanya 3.514 ton. Jumlah itu jauh lebih rendah dari target yang direncanakan, yakni sebanyak 6.560 ton. Demikian pula dengan pupuk jenis SP 36 yang hanya tersalur sekitar 1.259 ton, padahal target yang diharapkan bisa terserap adalah sebanyak 2.189 ton. "Kami berharap Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bisa menjalankan fungsinya agar pupuk bersubsidi yang tidak terserap tidak sampai diselewengkan," kata dia. Pamuji menyatakan, para petani perlu mendapat pendampingan lebih banyak, supaya selama proses pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) hingga penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi kesalahan ataupun penyimpangan. Selama ini, pupuk yang beredar di Kabupaten Pacitan berasal dari dua produsen berbeda, yakni PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Petrokimia Gresik. PT Petrokimia Gresik menyalurkan tiga jenis pupuk, yakni SP 36, ZA, serta Phonska sedangkan PT Pupuk Kaltim menyalurkan pupuk jenis urea. Selain masalah penyusunan RDKK yang kurang valid, faktor daya tampung gudang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi. Sebab, gudang penyimpanan yang saat ini disewa produsen dinilai daya tampungnya masih memadai kurang dan hanya berkapasitas 1.500 ton. "Ini sangat disayangkan mengingat pada musim tanam, Oktober nanti, kebutuhan pupuk diprediksi mencapai 3 ribu ton per bulan," ujarnya. Kenyataan tersebut setidaknya juga diakui oleh Sales Representatif PT Pupuk Kaltim wilayah Pacitan, Madiun, dan Ngawi, Edyono. Ia mengatakan bahwa masalah kapasitas gudang yang rendah acapkali memicu terjadinya keterlambatan pengiriman stok pupuk. "Seharusnya, gudang dengan kapasitas lebih besar, setidanya mampu menampung 3 ribu ton sudah siap sehingga tidak mempengaruhi pengiriman pupuk dari pabrik," jawabnya. (*)
Petani Pacitan Tidak Paham Pengajuan Pupuk Bersubsidi
Kamis, 6 Oktober 2011 19:41 WIB