Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo menangkap seorang pelaku penipuan berinisial EM yang diduga melakukan penipuan dengan cara menjual unit rumah di perumahan kawasan Krian, Sidoarjo. Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eddy Hermanto, Selasa mengatakan, tersangka yang juga menjabat direktur PT HG tersebut mengaku akan menjual perumahan. "Tersangka ini, telah menyebarkan brosur dan juga informasi perumahan palsu kepada masyarakat luas," paparnya. Ia mengemukakan, pelaku juga meyakinkan kalau lahan perumahan di kawasan Krian tersebut sudah dibebaskan dan siap untuk dilakukan pembangunan. "Modusnya, pelaku meyakinkan calon pembeli dengan memberikan promosi perumahan serta memberikan harga yang cukup murah," katanya. Selanjutnya, calon pembeli tersebut disuruh untuk memberikan uang tanda jadi pembelian rumah kepada anak buah pelaku. "Nilai uang muka tersebut bervariasi, tergantung dari tipe dan lokasi rumah yang hendak dibeli oleh calon pembeli," ucapnya. Menurut Kapolres Sidoarjo AKBP Eddy Hermanto dari penipuan itu, pelaku mendapatkan setoran uang muka dari konsumen senilai Rp800 juta. ''Uang itu kini dibawa kabur oleh tersangka H yang juga suami EM yang kini masih dalam pencarian polisi. Bukti-bukti kuitansi setoran uang muka para korban juga berhasil kami amankan,'' ujarnya. Dari hasil penyelidikan, PT HG belum mendapatkan izin dari Depkumham, izin lokasi dan izin mendirikan bangunan (IMB). ''Tanah seluas kurang lebih 2,7 hektare itu juga fiktif. Petani di Krian hanya diberi uang muka Rp1 juta sebagai bukti pembelian lahan, tetapi kemudian ada pembatalan,'' katanya. Dia juga menegaskan, dalam kasus ini petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti separangkat komputer, brosur perumahan, maket perumahan dan kuitansi pembayaran uang muka dari para korban. ''Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP Subd 372 KUHP atau pasal 154 UU RI no 01 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman,'' katanya.(*)
Berita Terkait
Polresta Sidoarjo catat penurunan 579 kasus kriminal sepanjang 2025
30 Desember 2025 18:28
Polisi tangkap seorang pria pembunuh wanita di sebuah hotel di Sidoarjo
18 November 2025 18:25
Polisi selidiki kecelakaan kerja tewaskan karyawan pabrik gula Lamongan
30 September 2025 17:38
Terminal Purabaya harap bantuan TNI dan polisi amankan penumpang dari calo
25 Agustus 2025 18:55
Polisi tangkap dua orang pengedar sabu di Sidoarjo
12 Agustus 2025 20:28
Polisi tangkap empat orang pengedar ganja seberat 2,8 kilo di Sidoarjo
12 Agustus 2025 17:08
Polisi tangkap tiga orang anggota grup sesama jenis di Sidoarjo
11 Agustus 2025 18:19
Polisi pastikan isu penemuan puluhan kepala kucing di Sidoarjo tidak benar
7 Agustus 2025 12:34
