Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyosialisasikan 18 bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 setelah menerima kirab pemilu dari KPU Kabupaten Banyuwangi, Senin.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Situbondo Imam Nawawi mengemukakan bahwa kirab Pemilu 2024 menjadi ajang sosialisasi bendera partai politik kepada masyarakat.
"Selain sosialisasi bendera 18 parpol peserta pemilu, kirab ini juga dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat Pemilu Serentak dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," kata Imam Nawawi kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur.
Menurut dia, KPU Kabupaten Situbondo menerima bendera kirab pemilu dari KPU Kabupaten Banyuwangi, pada hari ini dan nantinya dikirab selama enam hari ke 17 kecamatan setempat.
Pada Minggu, 17 September 2024, bendera kirab Pemilu 2024 akan diserahkan ke KPU Kabupaten Bondowoso.
"Selama enam hari itu kami sosialisasikan ke masing-masing kecamatan, kami juga menyosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024, dan juga mensosialisasikan cara mengecek daftar pemilih tetap atau DPT secara online," ujar Imam.
Kirab Pemilu 2024 tiba di Situbondo, telah melewati empat provinsi, dimulai dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Jawa Timur.
"Pendidikan politik kepada masyarakat ini adalah modal utama bagaimana demokrasi di Indonesia khususnya di Situbondo bisa diterima oleh masyarakat. Hari ini kami mulai perkenalkan 18 peserta partai politik Pemilu 2024, dengan demikian masyarakat bisa mengenal partai politiknya," ujarnya.
Kirab Pemilu 2024 dilaksanakan serentak di tujuh titik setahun menjelang pemilu, yaitu Aceh, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, NTT, Papua, Maluku Utara.