Surabaya (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN (tenaga kontrak) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan ke kantor dengan menggunakan transportasi publik atau angkutan kota (angkot) setiap hari Jumat.
"Hal ini merupakan upaya Pemkot Surabaya dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara di Kota Pahlawan. Yakni, dengan menggalakkan Gerakan Bebas Macet dan Polusi setiap Jumat dengan tidak membawa kendaraan bermotor," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat/
Bahkan, ia memberikan contoh dengan bersepeda dari kediaman pribadinya menuju Balai Kota Surabaya.
"Agar tetap sehat, saya bersepeda dari rumah menuju ke kantor. Selain itu, juga mengurangi kemacetan dan polusi udara," katanya.
Sebab, menurutnya, sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus memberikan contoh terlebih dahulu, di antaranya bisa memanfaatkan layanan transportasi publik atau bersepeda saat akan ngantor.
"Kalau tidak memberikan contoh lalu warga diminta menggunakan angkutan umum tidak mungkin. Maka sekarang teman-teman menggunakan angkutan umum atau bersepeda," ujar Cak Eri panggilan lekatnya.
Wali Kota menyebut, pelaksanaan ASN wajib menggunakan moda transportasi umum merupakan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi tahap pertama, kedua, hingga ketiga.
"Setelah tiga kali, nanti seluruh lingkup pemkot baik di Balai Kota maupun di luar Balai Kota, pegawai tidak boleh naik motor atau mobil. Tetapi boleh naik sepeda atau transportasi umum untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara," katanya.
Larangan menggunakan kendaraan bermotor, lanjut dia, sebetulnya telah berlaku sejak Maret 2023. Saat itu. Bahkan Pemkot Surabaya meluncurkan transportasi umum Feeder Wira-Wiri agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.
"Maret sudah kami lakukan, tapi memang sosialisasi tidak mudah dilakukan. Maka kami siapkan Feeder Wira-Wiri, sekarang dari Benowo sudah ada Wira-Wiri dan langsung. Lalu ada Trans Semanggi dan Suroboyo Bus, sekarang tak hitung rute sudah ada semua," katanya.
Meski demikian, kata dia, mobil operasional yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap tersedia apabila digunakan untuk kepentingan tugas di luar kantor.
"Kalau ada rapat di luar kantor boleh menggunakan mobil operasional. Insya Allah, dua pekan lagi kami pastikan tidak ada lagi rapat di hari Jumat kecuali zoom (daring)," ujarnya.
Selain itu, Wali Kota memastikan bahwa lingkungan Pemkot Surabaya telah terintegrasi dengan transportasi umum mulai dari Suroboyo Bus, Trans Semanggi Suroboyo, dan Feeder Wira-Wiri.
"Sehingga kami bisa mengurangi mobil di hari Jumat. Sambil nanti kalau sudah terbiasa baru dijadikan seminggu dua kali, sekarang seminggu sekali di hari Jumat," demikian Eri Cahyadi.
ASN Surabaya diwajibkan ke kantor gunakan angkot tiap Jumat
Jumat, 1 September 2023 21:31 WIB