Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) yang baru untuk tidak melanggar norma serta bekerja dengan sepenuh hati.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Jumat, mengingatkan kepada ASN baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri agar selalu menjaga integritasnya serta loyal melayani masyarakat.
"Kalau sudah jadi ASN itu tidak boleh melanggar norma-norma yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang kedua harus bekerja dengan hati dan pikiran," katanya di Kediri.
Bupati mengungkapkan beberapa hal yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini, yakni sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial.
Pada sektor-sektor tersebut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, contohnya di bidang pendidikan. Pemkab meminta setiap guru untuk menjaga moral para pelajar, termasuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah.
Kemudian, sektor kesehatan terkait penanganan stunting. Sebab, dalam membangun daerah tidak mungkin bisa dicapai secara individual. Sehingga perlu adanya kerja kolaborasi untuk bersama memajukan daerah dan melayani masyarakat.
"Saya butuh orang yang jujur dan loyal kepada masyarakat," kata Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri.
Pemkab juga telah melakukan pelatihan dasar CPNS dan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di Convention Hall, Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Peserta kegiatan latihan dasar dan orientasi ini diikuti 138 CPNS dan 833 PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati menambahkan, kegiatan latihan dasar CPNS dan orientasi PPPK ini menjadi syarat bagi para peserta sebelum diangkat menjadi PNS secara penuh.
Ia mengatakan kegiatan ini sebagai bekal bagi mereka untuk lebih memahami tugasnya. Dengan perubahan semula non-ASN kemudian menjadi ASN tentunya juga berpengaruh pada tanggung jawab.
"Setelah ini prosesnya ada SK pengangkatan sebagai PNS penuh. Begitu juga untuk PPPK statusnya otomatis akan berubah dari yang sebelumnya non ASN menjadi ASN, tanggung jawab tentunya akan berbeda makanya kita lakukan orientasi," kata Noor Rokhayati.
