Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) intensif meningkatkan mutu tanaman tembakau varietas lokal guna mendongkrak perekonomian petani setempat.
Kepala DTPHPKP Magetan Uswatul Chasanah mengatakan pengembangan mutu tanaman tembakau lokal Magetan didukung dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sesuai data tahun ini alokasi DBHCHT untuk pengembangan tembakau lokal asli Magetan sebesar Rp6 miliar.
"DBHCHT digunakan untuk mendanai lima program, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai dengan ketentuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum serta kesehatan," ujarnya di Magetan, Rabu.
Khusus di DTPHPKP, DBHCHT itu di antaranya digunakan untuk pengadaan alsintan (alat mesin pertanian) tembakau. Seperti tandon air, pembangunan jalan produksi pertanian tembakau, pelatihan serta pengembangan varietas tembakau asli Magetan.
"Magetan sebagai salah satu penghasil tembakau, melalui DBHCHT program peningkatan kualitas bahan baku diwujudkan untuk meningkatkan kualitas tembakau Magetan," katanya.
Dinas TPHPKP juga menyerahkan bantuan pupuk NPK, mulsa, dan bibit kepada gabungan kelompok tani di bawah binaannya.
Uswatul menyebut minat petani untuk menanam tembakau semakin tinggi. Kelompok petani tembakau di Magetan terdapat di lima kecamatan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan. Sejumlah daerah tersebut berada di lereng Gunung Lawu, yakni Kecamatan Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, dan Sidorejo.
Sesuai data, hingga saat ini total luas lahan tembakau di Kabupaten Magetan mencapai kisaran 500-600 hektare. Sementara hasil panen atau produksi tembakau di Magetan mencapai 240 ton per tahun.