Situbondo (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengingatkan pegawainya tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba).
"Apabila ditemukan petugas kami positif mengonsumsi narkoba, maka akan kami lakukan pembinaan termasuk penindakan secara tegas baik dalam tugas maupun jabatan," ucapnya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Dia menegaskan tidak ingin petugas lembaga pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan pemasyarakatan terlibat dalam penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan rumah tahanan itu.
Pada Sabtu (26/8), kata Rudi, dalam rangka menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan bersih narkoba pihaknya melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh staf rumah tahanan guna memastikan petugas bersih dari peredaran maupun pengendalian narkoba.
Kegiatan tes urine bagi petugas Rutan Situbondo, lanjut dia, dilakukan tidak hanya staf, tetapi seluruh pegawainya termasuk kepala rutan.
"Tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan kami terkait adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan di dalam Rutan. Alhamdulillah dari hasil tes urine seluruh pegawai berstatus negatif atau tidak mengonsumsi narkoba," kata Rudi.
Ia menambahkan berdasarkan instruksi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan bahwa tes urine seharusnya diadakan secara berkala setiap minggu.
"Tidak hanya untuk warga binaan tetapi juga untuk petugas Lapas/Rutan. Apabila ada yang kedapatan positif menggunakan narkoba, tentu akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Tes urine bagi petugas Rutan Kelas IIB Situbondo juga dalam rangka deteksi dini untuk menciptakan suasana di rumah tahanan negara itu aman dan kondusif.