Surabaya (ANTARA) - Rumah Sakit Ubaya resmi melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) usai melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit setempat, Selasa.
Komisaris PT. Keluwih Medika Surabaya Prof. Ir. Joniarto Parung, Ph.D., IPU, mengatakan BPJS telah melakukan kredensial atau uji kelayakan pada RS Ubaya sejak 31 Mei 2023. Dari penilaian tersebut, RS Ubaya mendapat nilai di atas 80, lebih tinggi dari standar minimal, yakni 75.
"Artinya, RS Ubaya dinilai layak menjadi partner BPJS Kesehatan. Sehingga, seluruh masyarakat, khususnya warga Surabaya yang memiliki BPJS Kesehatan bisa berobat di sini," ujar Prof. Joni.
RS Ubaya juga telah mendapat akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi ini merupakan penilaian tertinggi dalam akreditasi KARS.
Perolehan Paripurna Bintang Lima menunjukkan sistem manajemen mutu dan pelayanan RS Ubaya telah memenuhi standar nasional yang optimal.
Sebagai informasi, KARS adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non-struktural, dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Adanya pelayanan pasien BPJS Kesehatan membuat RS Ubaya dapat memasuki tahap selanjutnya dalam proses menjadi rumah sakit pendidikan, yaitu menjadi rumah sakit pendidikan satelit.
Mahasiswa FK Ubaya dapat belajar penerapan ilmu kedokteran di RS Ubaya yang penilaiannya tetap mengacu pada rumah sakit pendidikan utama.
"Tahun pertama ini kami fokus menjadi rumah sakit pendidikan satelit. Sebagian mahasiswa bisa belajar di sini. Nantinya, perlahan kami akan menjadi rumah sakit pendidikan utama," ungkap Prof. Joni.
Selain menjadi tempat praktik mahasiswa FK Ubaya, rencananya RS Ubaya juga untuk tempat magang fakultas lain yang ada di Ubaya, seperti Fakultas Farmasi, Fakultas Psikologi, dan lain-lain.
Prof. Joni berharap RS Ubaya dapat berkontribusi membantu masyarakat Surabaya yang membutuhkan layanan kesehatan terbaik.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya Hernina Agustin Arifin menjelaskan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan perluasan akses layanan kesehatan bagi warga Surabaya.
Saat ini 2,9 juta atau 99 persen masyarakat kota Surabaya sudah terkover BPJS Kesehatan atau JKN.
"Harapannya jika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, kami sudah menambahkan faskes di wilayah ini," ujarnya.
Bergabungnya RS Ubaya dalam pelayanan peserta JKN, kata Hernina, menambah jumlah faskes yang bekerja sama dengan BPJS menjadi 56. Dengan rincian 11 klinik utama dan 45 rumah sakit.
"Untuk peserta JKN, sesuai kebutuhan medisnya tidak ada batasan biaya dan batasan lama rawatnya. Jika memang fasilitas tidak memiliki pelayanan yang dibutuhkan pasien, bisa melakukan rujukan," kata dia.