Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur akan membubarkan sebanyak 49 koperasi yang sudah tidak aktif dan puluhan koperasi tersebut tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.
"Sebanyak 49 koperasi tersebut juga tidak melaksanakan ketentuan peraturan perkoperasian, sehingga akan dibubarkan," kata Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Jumat.
Menurutnya jumlah koperasi di Kabupaten Probolinggo yang tidak aktif ternyata cukup banyak. Dari total 814 koperasi, tercatat sebanyak 628 koperasi yang diketahui tidak aktif, namun dari jumlah itu, sebanyak 49 koperasi yang akan dibubarkan.
"Puluhan koperasi itu dibubarkan dalam rangka penertiban koperasi dan sebagai bentuk perlindungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kepada masyarakat, serta untuk meluruskan kembali khittah dan jatidiri koperasi," tuturnya.
Baca juga: Kementerian PUPR beri program sanitasi untuk lima desa di Probolinggo
Ia mengatakan RAT merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi serta merupakan wujud demokrasi, transparan serta akuntabilitas dalam berkoperasi, sehingga koperasi yang tidak menyelenggarakan RAT adalah koperasi yang tidak melaksanakan prinsip dan jati dirinya.
"Mereka mengabaikan hak-hak anggota serta tidak patuh terhadap peraturan perkoperasian, koperasi tersebut tidak memberikan pelayanan kepada anggota. Selain itu, ada kecenderungan membangun stigma koperasi serta merugikan anggota dan masyarakat," katanya.
Jika koperasi sudah tidak aktif dan tidak dapat menyejahterakan anggotanya maka keberadaan koperasi dinilai sudah menyimpang dari khitah dan jati diri koperasi.
Ia berharap kepada koperasi lain yang tidak aktif agar segera melakukan koordinasi dengan DKUPP Kabupaten Probolinggo, sehingga pihaknya akan memberikan pendampingan dan pembinaan untuk dapat mengaktifkan kembali koperasinya.
"Semakin banyak koperasi yang aktif, tentu semakin banyak anggota yang disejahterakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Pemkab Probolinggo bubarkan 49 koperasi yang sudah tidak aktif
Jumat, 18 Agustus 2023 14:56 WIB