Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di perairan Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada 20 Juli 2023 bukan merupakan korban terseret ombak di Pantai Jembatan Panjang, Kecamatan Bantur, Jawa Timur yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi di Kabupaten Malang, Jumat mengatakan bahwa temuan jasad tersebut telah dilakukan tes DNA selama 16 hari pemeriksaan Laboratorium Institute of Tropical Disease Centre Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
“Profil DNA hasil pemeriksaan sampel tulang dari jenazah Mr. X, tidak ada kecocokan dengan DNA pada sampel pembanding, terhadap korban laka laut atas nama Janna Olivia Soland asal Swiss,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan, pemeriksaan DNA tersebut dilakukan sejak 22 Juli hingga 6 Agustus 2023 dan menemukan bahwa jenazah itu berjenis kelamin laki-laki. Sampel yang diambil dari jenazah itu berasal dari bagian tulang femur kanan, sementara untuk DNA pembanding adalah darah dari orang tua kandung korban laka laut atas nama Jana Olivia Soland.
Menurutnya, selain melakukan tes DNA terhadap jenazah tersebut, petugas juga melakukan perbandingan sidik jari dengan data korban terseret ombak Pantai Jembatan Panjang lain yang belum ditemukan, yakni Bayu Perbangsa yang merupakan warga Kota Malang, Jawa Timur.
“Tim juga melakukan perbandingan sidik jari dari jenazah berdasar data rekaman biometrik sidik jari atas nama Bayu Perbangsa. Hasilnya, tidak identik atau tidak cocok,” katanya.
Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya laporan tersebut, akan dilakukan pendataan dan pencarian data korban laka laut maupun laka air di wilayah Kabupaten Malang, maupun wilayah sekitar.
“Kemudian juga berkoordinasi dengan instansi forensik RSUD Saiful Anwar Kota Malang terkait penyimpanan sementara jenazah di kamar jenazah,” katanya.
Pada Sabtu (8/7), lima orang wisatawan dilaporkan terseret ombak di Pantai Jembatan Panjang, yang terletak di Desa Sumber Bening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dua dari lima korban terseret ombat tersebut, merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol dan Swiss.
Peristiwa itu bermula pada saat dua WNA bernama Ana Brieva Ramirez dan Janna Olivia Soland kesulitan untuk menepi pada saat berenang di Pantai Jembatan Panjang itu. Tiga orang WNI yang merupakan pemandu wisata yakni I Made Indraprastha, Bayu Perbangsa dan Pendik atau M Ruspandi berusaha untuk membantu dua WNA itu.
Namun, karena ombak yang terlalu deras, menyebabkan kelima orang tersebut kesulitan dan kemudian terseret ke tengah laut. Tiga dari lima korban terseret ombak di Pantai Jembatan Panjang tersebut, telah ditemukan oleh tim gabungan.
Dua korban bernama M Ruspandi dan WNA berkebangsaan Spanyol, Ana Brieva Ramirez (24) dalam kondisi selamat.
Ruspandi ditemukan tim gabungan Sabtu (8/7) kurang lebih pukul 17.30 WIB, dan Ana Ramirez ditemukan keesokan harinya pukul 10.45 WIB. Sementara satu lainnya, I Made Indraprastha ditemukan meninggal dunia di Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung.
Sementara hingga saat ini, dua korban lainnya yakni Janna Olivia Soland dan Bayu Perbangsa belum ditemukan. Basarnas Surabaya secara resmi menghentikan operasi pencarian korban pada 14 Juli 2023, atau tujuh hari setelah peristiwa hilangnya lima orang tersebut di Pantai Jembatan Panjang.
Polisi: Jenazah di Sendangbiru bukan korban Pantai Jembatan Panjang Bantur
Jumat, 11 Agustus 2023 14:56 WIB