Surabaya (ANTARA) - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) berkomitmen untuk senantiasa menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sekaligus produktif dengan menerapkan perilaku saling menghargai di tempat kerja (Respectful Workplace Policy/RWP).
Hal tersebut, didukung dengan Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (RWP), kata Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER Rizka Syafittri Siregar dalam keterangannya di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan ruang lingkup RWP sendiri antara lain terkait perlindungan dan pencegahan pada Insan SIER selama berada di lingkungan kerja atas perilaku tidak menghargai (disrespectful behaviour) termasuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.
"Hal ini termasuk pada perilaku tidak menghargai melalui media elektronik. Insan SIER yang dimaksud antara lain Manajemen, Karyawan, Karyawati, Tenaga Alih Daya (Outsource), Tenaga Magang termasuk Anak Perusahaan dan Koperasi Karyawan SIER," ujarnya.
Menurut dia, tujuan dari adanya pedoman RWP tersebut untuk membangun lingkungan kerja yang inklusif dan setara dengan memberikan perlindungan dan pencegahan atas perilaku tidak menghargai termasuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi bagi seluruh insan SIER di lingkungan kerja.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan RWP dapat dipahami oleh insan SIER dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan bersamaan dengan Kartini Award 2023 dan SIER Akhlak Culture Festival yang digelar secara daring tersebut, pihaknya mengingatkan bahwa pedoman RWP itu juga sangat penting dan menjadi perhatian utama perusahaan dalam menjaga kinerja berkelanjutan dari Insan SIER.
“RWP ini sudah menjadi acuan yang wajib hukumnya dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN dan SIER siap menjalankan sesuai pedoman yang sudah dibuat. Besar harapan kami, RWP ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh insan SIER, sehingga dapat meningkatkan produktivitas karyawan selama bekerja”, ujar Rizka.
Sementara itu, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia sekaligus Ketua Tim RWP SIER dan Ketua Srikandi SIER Fitrina Kusuma Dewi menambahkan bahwa seluruh insan SIER memiliki peranan dalam implementasi RWP di lingkungan perusahaan.
"Pelaporan bila ada perilaku tidak hormat atau pelanggaran bisa dilakukan dengan mengacu kepada SOP yang berlaku. Kami menyediakan form yang bisa diisi oleh pelapor," katanya
Tim RWP melalui Srikandi Bidang 1, lanjutnya, siap mengawal bila ada laporan dengan mengedepankan keselamatan dan kerahasiaan.
"Dengan adanya pedoman RWP ini diharapkan seluruh insan SIER dapat mengakui dan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam," ucapnya.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga menjamin setiap Insan SIER tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil.