"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar target PBB-P2 ini bisa tercapai 100 persen," kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Senin.
Menurutnya, dari 444.299 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan sudah terbayarkan sebanyak 138.754 lembar SPPT, sehingga diharapkan target 100 persen bisa tercapai hingga akhir tahun.
Dari total perolehan PBB-P2 tersebut, lanjut dia, ada 53 desa di Kabupaten Probolinggo yang sudah lunas PBB-P2 mencapai 100 persen yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
"Sampai saat ini baru ada satu kecamatan yang desa-desanya sudah lunas 100 persen yakni Kecamatan Tiris sebelum jatuh tempo," ucapnya.
Dengan prestasi tersebut, Kecamatan Tiris mencatatkan diri sebagai kecamatan pertama di Kabupaten Probolinggo yang desa-desanya sudah lunas PBB-P2 tahun 2023 sebelum jatuh tempo.
"Capaian lunas PBB-P2 100 persen 16 desa di Kecamatan Tiris diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Sementara Camat Tiris Andi Wiroso mengatakan bahwa prestasi itu merupakan sejarah baru bagi Kecamatan Tiris karena di bulan Juni 2023 sudah bisa lunas PBB-P2, biasanya bulan Agustus baru bisa lunas PBB-P2.
"Kami tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan kepada para kepala desa agar perangkatnya menagih pajak kepada masyarakat selaku wajib pajak dan segera menyetorkan ke kas daerah," tutur dia.
Ia juga menyampaikan prestasi tersebut juga tidak luput dari motivasi para kepala desa kepada masyarakat tentang pentingnya dan ketaatan akan kewajiban pembayaran PBB-P2 sebagai warga negara yang baik untuk pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, hal itu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat se-wilayah Kecamatan Tiris akan kesadaran dalam melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu," katanya.