Banyuwangi (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberikan edukasi wawasan kebangsaan kepada puluhan pengajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah milik terduga jaringan teroris asal kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
Edukasi wawasan kebangsaan oleh Bakesbangpol bersama dengan TNI/Polri ini berlangsung di aula Kantor Satuan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Rogojampi, setelah pemilik dan pendiri PKBM At Taubah berinisial SN (41) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Sabtu (3/6).
"Selain itu, kami juga memberikan semacam trauma healing kepada mereka, karena setelah kami tanya apakah ada indikasi menyebar paham-paham (mengarah radikalisme) itu tidak ada. Makanya kami menguatkan kepada mereka agar tetap bersemangat," ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi kepada wartawan di Banyuwangi, Jatim, Senin.
Ia mengemukakan memberikan semangat kepada 25 orang pengajar PKBM At Taubah milik terduga jaringan teroris tersebut agar melakukan aktivitas belajar mengajar kepada muridnya yang berjumlah hampir seribu siswa, baik program kejar paket A, B dan C.
"Kami besarkan hati mereka, agar tetap semangat dan termasuk administrasi di PKBM tersebut harus terus berjalan," tutur Luthfi, sapaan akrabnya.
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak tahun 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik terduga jaringan teroris itu.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap SN yang juga berprofesi sebagai advokat atas dugaan terlibat jaringan terorisme Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 12.30 WIB.