Trenggalek (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek memiliki program sekolah budaya, suatu program pendidikan nonformal berbasis keterampilan dan kewirausahaan, untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu berkarya di sektor usaha tepat guna setelah bebas dari pidana.
"Sekolah nonformal itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pembekalan kepada para warga binaan sesuai dengan bakat dan minatnya," kata Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek I Kadek Dedy Wirawan Arintama di Trenggalek, Jawa Timur, Minggu.
Dia mengatakan beberapa materi yang diajarkan dalam program ini, antara lain kesenian, keterampilan, wawasan kebangsaan, etika, bahasa Jawa, dan bahasa Inggris.
Kelas budaya yang digelar di dalam lingkungan rumah tahanan ini diprogram layaknya kursus singkat dengan durasi tiga bulan.
Kendati bersifat nonformal dan menyerupai kursus ketrampilan, katanya, warga binaan yang menjadi peserta kelas budaya wajib mengikuti tes atau semacam ujian akhir sebagai syarat kelulusan.
Selain berfungsi sebagai portofolio keahlian pada bidang keahlian atau ketrampilan tertentu, sertifikat yang menjadi bukti kelulusan juga menjadi acuan penambahan kredit positif warga binaan bersangkutan selama di dalam rutan.
"Ini menjadi nilai tambah mereka selama di dalam rutan," katanya.
Ke depan, lanjut Kadek, kelas budaya tersebut bakal dibagi dalam beberapa angkatan.
“Sementara dalam pelaksanaannya sekolah budaya ini bekerja sama dengan sanggar kegiatan belajar Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.
Usai mengikuti pembelajaran selama tiga bulan, 25 warga binaan itu bakal melaksanakan ujian akhir seperti halnya anak sekolah untuk mendapatkan sertifikat. Nantinya, mereka yang lulus mendapatkan sertifikat sebagai nilai tambah positif saat mereka berada di rutan.
“Selain itu juga sebagai bekal keterampilan setelah mereka nantinya bebas dari sini,” kata dia.