Probolinggo (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memiliki sistem resi gudang (SRG) untuk komoditas tembakau.
"Kami mengusulkan komoditas tembakau sebagai komoditas SRG karena sebelumnya sudah ada 20 komoditas yang bisa masuk dalam SRG dan sekarang sedang membuat kajian untuk komoditas tembakau," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Heryono Hadi Prasetyo di Probolinggo, Jatim, Senin.
Tim Bappebti yang dipimpin Heryono Hadi Prasetyo diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari di Kantor Bupati Probolinggo, Senin.
Menurutnya, uang yang diperoleh petani tembakau dari bank diharapkan bisa membantu petani karena pada dasarnya dengan adanya SRG itu maka pengelola, bank, dan petani harus sama-sama untung.
"Saya berharap nantinya keberadaan SRG tembakau itu bisa diawasi oleh pemerintah daerah dan mungkin perlu diadakan audit setiap triwulan supaya bisa kredibel sehingga ada kepercayaan dari bank," tuturnya.
Pihak Bappebti juga menanyakan apakah Kabupaten Probolinggo yang menjadi pusatnya tembakau masih ada peluang untuk ekspor tembakau ke luar negeri dan apabila itu terjadi, maka tentunya harus bersaing dengan tembakau dari Brasil.
"SRG itu mempunyai persyaratan yang penting, termasuk standardisasi. Nantinya, semua itu akan difasilitasi oleh Kemendag dan harapannya jika bisa ekspor nantinya bank akan lebih percaya karena penjualannya sudah bisa merambah pasar internasional," katanya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan komoditas pertanian tembakau itu bukan hanya mempunyai nilai ekonomi, tetapi juga nilai budaya.
"Masyarakat Kabupaten Probolinggo menanam tembakau tidak berpikir untung dan ruginya. Kami yakin meskipun tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi, areal tanam tembakau tidak akan berkurang," katanya.
Ia mengatakan SRG merupakan kebijakan untuk menaikkan harga karena komoditas pertanian tembakau ada musimnya, terkadang harganya tinggi dan terkadang pula rendah, sehingga untuk mengantisipasinya, maka harus disimpan dulu.