Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2026 dengan nilai defisit Rp72 miliar.
Pembahasan itu diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 oleh Bupati Probolinggo Mohammad Haris dalam rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, Selasa.
"Potensi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,33 triliun dan mengalami penurunan sebesar Rp131,64 miliar atau 5,34 persen dari tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,46 triliun," kata Bupati M. Haris dalam nota pengantar yang dibacakan di DPRD Probolinggo.
Menurutnya pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dialokasikan sebesar Rp446,03 miliar dan mengalami peningkatan sebesar Rp41,96 miliar atau sebesar 10,38 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 sebesar Rp404,07 miliar.
Belanja daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp2,40 triliun dan mengalami penurunan sebesar Rp184,64 miliar atau sebesar 7,13 persen dibandingkan tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,59 miliar.
"Dari keterangan tersebut, jika disandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp2,33 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,40 miliar,maka terdapat defisit sebesar Rp72 miliar," katanya.
Ia mengatakan alokasi penerimaan pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp72 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp53 miliar atau sebesar 42,40 persen dibandingkan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 125 miliar.
Penurunan asumsi penerimaan pembiayaan tersebut disebabkan karena tingginya prosentase realisasi penyerapan anggaran tahun 2025 yakni sampai dengan 14 Nopember 2025 telah dilakukan realisasi penyerapan anggaran sebesar 78,69 persen.
Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2026 akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi, jawaban eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026.
