Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Probolinggo, Jawa Timur menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin.
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024 akhirnya rampung setelah DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
"Rekomendasi itu merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah," kata Bupati Probolinggo Mohammad Haris di kabupaten setempat.
Rekomendasi tersebut diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
"Saya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rekomendasi dari DPRD itu bukan hanya sekedar catatan, melainkan wujud aspirasi dan harapan rakyat yang harus menjadi pijakan bagi arah pembangunan ke depan," tuturnya.
Ia menjelaskan rekomendasi DPRD itu mencerminkan suara dan semangat rakyat untuk membangun Kabupaten Probolinggo lebih baik, sehingga Pemkab Probolinggo akan memperhatikan secara serius semua catatan, saran dan koreksi demi peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa depan.
Meski sejumlah capaian telah diraih dan dirasakan masyarakat, Bupati tidak menampik bahwa masih ada kekurangan dan belum semua program dapat memuaskan masyarakat sepenuhnya.
"Keberhasilan itu bukan hanya hasil kerja eksekutif semata, tetapi buah kolaborasi semua pihak termasuk DPRD, perangkat daerah, pemerintah desa hingga masyarakat dan sektor swasta," katanya.
Bupati Haris mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk menjaga sinergi, meningkatkan semangat gotong royong dan terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah. Proses pertanggungjawaban itu adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik.
"Penyerahan rekomendasi itu menandai berakhirnya siklus evaluasi tahunan, namun juga menjadi pijakan awal untuk perencanaan program kerja tahun berikutnya. Saya berharap semua catatan yang disampaikan DPRD menjadi bahan refleksi dan pemicu untuk peningkatan pelayanan publik," ujarnya.
Dengan diserahkannya dokumen rekomendasi DPRD, proses evaluasi kinerja Bupati Probolinggo tahun anggaran 2024 secara resmi tuntas dan selanjutnya pemerintah daerah akan menyusun tindak lanjut sesuai catatan strategis yang telah disampaikan DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif.