Lumajang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang memberikan rekomendasi dan catatan strategis di semua sektor atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD kabupaten setempat, Jumat (8/4) malam.
"Catatan strategis merupakan implementasi kewenangan badan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di tingkat daerah," kata Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin dalam rilis yang diterima ANTARA di Lumajang, Sabtu.
Menurutnya ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014 menjelaskan bahwa DPRD melakukan pembahasan atas LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah (bupati) dan selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Sesuai dengan Permendagri No. 18 Tahun 2020 menyebutkan bahwa DPRD wajib melakukan pembahasan atas LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati dan DPRD akan memberikan rekomendasi," tuturnya.
Ia mengatakan catatan strategis DPRD yang disampaikan bukan sekedar rutinitas belaka, namun merupakan rangkaian kegiatan DPRD dalam rangka menjalankan salah satu fungsi pengawasan.
"Apabila catatan itu tidak diperhatikan dan dilaksanakan, sama artinya bupati mengabaikan suara rakyat karena dewan sebagai representasi suara rakyat," katanya.
Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Lumajang di antaranya mulai sektor pendidikan karena selama ini Pemkab Lumajang dinilai kurang optimal dalam mengalokasikan anggaran pendidikan, kemudian sektor tenaga kerja yang menunjukkan pengangguran terbuka 19.439 orang, dan sektor kesehatan yang masih menyisakan masalah seperti gizi buruk.
"Kami menyampaikan rekomendasi yang dihimpun dari masyarakat. Catatan-catatan strategis kami susun dan diikuti dengan rekomendasi pada masing-masing perangkat daerah," ujarnya.
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengapresiasi penyampaian catatan strategis atau rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2021 untuk Lumajang lebih baik lagi.
"Catatan strategis yang diurai oleh DPRD merupakan catatan penting bagi pemerintah dalam rangka menuntaskan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Lumajang," katanya.
DPRD Lumajang beri catatan strategis LKPJ Bupati 2021
Sabtu, 9 April 2022 13:24 WIB