Jember, Jawa Timur (ANTARA) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi atas "rapor merah" Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jember Faida tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin.
"Banyak program yang capaian kinerja dan serapannya rendah dan gagal dijalankan, serta pelaksanaan program yang dijalankan tidak maksimal, sehingga kalau rapor ya tentu rapor merah," kata politikus Partai Nasdem David Handoko Seto yang juga salah satu juru bicara yang membacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Jember atas LKPJ Bupati Faida.
Menurutnya berdasarkan penilaian dewan baik secara makro maupun mikro dalam penyelenggaraan program berdasarkan urusan, maka banyak program kerja yang dinilai gagal dijalankan oleh perangkat daerah.
"Jadi layak jika kemudian saya sebut LKPj kali ini ‘Bu Gatot’ atau kepanjangan dari bupati gagal total, sehingga kami berharap LKPj itu bisa ditembuskan kepada aparat penegak hukum," tuturnya.
Ia mengatakan kendala yang bervariasi dan sebagian besar adalah kendala administratif, serta belum adanya petunjuk dalam pelaksanaan karena kebijakan sistem pengelolaan anggaran dan program yang cenderung sentralistis yakni semua kegiatan harus didasarkan pada desk yang dilakukan bupati, serta petunjuk dan persetujuan melalui SK Bupati.
"Dampaknya sebagian besar realisasi program yang dijalankan sifatnya rutin, sehingga serapan anggaran rendah berdampak SILPA yang besar dan masyarakat pastinya dirugikan," tuturnya.
DPRD Jember juga menyoroti banyaknya mutasi yang berdampak beberapa jabatan mengalami kekosongan dan dilaksanakan Pelaksana tugas (Plt) menjadikan beeberapa penyelenggaraan urusan capaian kinerjanya rendah.
"Peningkatan IPM ternyata menampakan persoalan ketimpangan yang tajam antara angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Hal itu menunjukkan pemerintah gagal memahami pendidikan secara luas," katanya.
David menjelaskan beberapa program rentan terjadinya pelanggaran aturan dengan model penganggaran dan realisasi belanja yang direalisasikan dengan tidak didasarkan fungsi, indikator program dan jenis belanja sebagaimana yang diatur dalam undang-undang keuangan negara.
"Hal itu rentan berpotensi terjadinya mark up serta indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga program tersebut perlu dilakukan audit khusus BPK serta perlu ditindaklanjuti potensi pelanggaran melalui aparat penegak hukum," ujarnya.
Jika melihat capaian program pada tugas pembantuan dan penugasan maka dapat disimpulkan bahwa bupati gagal dalam merencanakan, merealisasikan program dan mengalokasikan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi dalam berbagai hal.
"Untuk itu, DPRD Jember menyusun sejumlah rekomendasi di berbagai sektor untuk membantu memberikan solusi kepada Pemkab Jember untuk memperbaiki kinerjanya pada tahun anggaran 2020," katanya.
David dan beberapa anggora dewan juga mengenakan jaket pelampung berwarna jingga sambil membacakan rekomendasi tersebut sebagai bentuk protes dan kritik terhadap kepala daerah.
Usai sidang paripurna, Bupati Jember Faida enggan berkomentar saat ditanya sejumlah wartawan terkait rekomendasi yang dibacakan anggota DPRD Jember dan berpamitan, kemudian memilih masuk ke dalam mobil dinas. (*)