Jember (ANTARA) - Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman menerima rumusan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2023 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD setempat, Kamis.
Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi kepada Bupati Jember Hendy Siswanto dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan setempat.
"Kami berharap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa tercapai meskipun tidak 100 persen," kata Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi.
Berdasarkan penilaian DPRD Kabupaten Jember baik secara makro maupun mikro dalam penyelenggaraan program berdasarkan urusan maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum maksimal dalam melaksanakan janjinya sebagaimana dalam RPJMD.
Melalui rekomendasi yang disampaikan pada LKPJ tersebut diharapkan dapat diperhatikan untuk kinerja selama satu tahun berikutnya. Lebih lanjut pada hakekatnya penyampaian hasil kinerja itu dimaksudkan untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD.
Sementara Bupati Jember Hendy Siswnato mengatakan, hasil rekomendasi dari DPRD bagus semuanya, sehingga tentunya rekomendasi-rekomendasi tersebut menjadi bagian koreksi dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan akan segera dipebaiki.
"Kami memohon dukungan dari DPRD Jember. Peran DPRD yang kami harapkan," katanya kepada sejumlah wartawan di Jember.
Menurutnya LKPJ itu menjadi awal bagi pemerintah daerah melalui Bupati dan jajarannya lebih memacu diri untuk meningkatkan capaian, dan sebagai dasar refleksi perbaikan agar pemerintahan kedepan dalam menyusun program lebih dijalankan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan semua kekurangan itu akan segera diperbaiki di sisa akhir masa jabatannya, bahkan pihaknya memaparkan juga angka kemiskinan Jember sudah menurun, menduduki posisi ke-18 se-Jatim tahun 2023 dari sebelumnya peringkat kedua tahun 2022.