Jember (ANTARA) - DPRD Kabupaten Jember memberikan rapor merah atas laporan pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Jember akhir tahun anggaran 2020 karena banyak persoalan yang terjadi, di antaranya tidak adanya Perda APBD 2020 dan tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKB-AKI) pada tahun tersebut.
"Kami memberikan rapor merah terhadap LPKJ itu sehingga banyak catatan dan rekomendasi untuk perbaikan Jember yang lebih baik ke depan," kata Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi di Jember, Ahad.
Menurut dia, tingginya angka kematian ibu dan bayi juga menjadi sorotan Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu saat datang ke Jember. Selain itu, opini disclaimer oleh BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019 yang disampaikan pada tahun 2020.
"Selama tahun 2020, kematian ibu hanya berkurang satu kasus. Angka kematian ibu per 100.000 kelahiran pada tahun 2019 sebanyak 174, lalu mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 173," tuturnya.
Selain itu, pertumbuhan Kabupaten Jember pada 2 tahun terakhir mengalami tren menurun, yakni pada tahun 2019 pertumbuhan PDRB Jember sebesar 5,31 persen, sedangkan pada tahun 2020 mengalami penurunan atau terkontraksi 2,98 persen.
Berdasarkan penilaian DPRD setempat, baik secara makro maupun mikro, dalam penyelenggaraan program berdasarkan urusan maka dapat disimpulkan sebagai berikut, yakni pertama, tidak adanya penetapan Perda tentang APBD 2020 menyebabkan banyak program yang capaian kinerja dan serapannya rendah dan bahkan ada yang gagal dijalankan.
Kedua, kebijakan sistem pengelolaan anggaran dan program yang cenderung sentralistis, yakni semua kegiatan harus didasarkan pada desk yang dilakukan bupati serta petunjuk dan persetujuan melalui SK bupati sehingga dampaknya sebagian besar realisasi program yang dijalankan sifatnya rutin atau business as usual.
Ketiga, banyaknya mutasi berdampak beberapa jabatan mengalami kekosongan dan dilaksanakan plt. menjadikan beberapa penyelenggaraan urusan capaian kinerjanya rendah karena beban kerja pejabat yang merangkap jabatan menjadi tinggi, pejabat perlu melakukan penyesuaian kembali pada jabatan barunya, serta memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan.
Keempat, Pemkab Jember tidak optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru (GTT) serta tenaga kesehatan (perawat dan bidan).
"Untuk itu, DPRD Kabupaten Jember memberikan banyak rekomendasi terhadap upaya penyelesaian setiap urusan dan harus ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ucap politikus PKB Jember itu.
Itqon mengatakan bahwa DPRD meminta kepada bupati agar upaya tindak lanjut rekomendasi yang telah diputuskan ini benar-benar dilaksanakan oleh Pemkab Jember.
"Ke depan diminta kemitraan ini dapat lebih ditingkatkan tanpa mengurangi peran dan fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman mengatakan apa yang menjadi saran, kritik, dan rekomendasi DPRD akan diperhatikan dan direspons sehingga ada perbaikan tata kelola pemerintahan dan keuangan dari periode yang lalu ke sekarang. Dengan demikian, ada percepatan pembangunan di Jember.