Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Probolinggo tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis.
"Proses pembahasan LKPJ telah melalui berbagai tahapan, mulai dari analisis mendalam hingga kajian yuridis yang mengacu pada dasar hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani saat menyampaikan rekomendasi di paripurna DPRD setempat.
Agenda tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 19 dan 20 yang mengatur bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah disampaikan dalam forum resmi rapat paripurna.
"Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan diberikan sebagai bahan perbaikan di masa mendatang," tuturnya.
Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, lanjut dia, kepala daerah dan DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dengan memperhatikan isu-isu strategis, aspirasi masyarakat, serta tersedianya dana operasional.
"Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menilai bahwa LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2024 telah sesuai dengan ketentuan teknis dan yuridis," katanya.
Menanggapi rekomendasi DPRD, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, sehingga tata kelola pemerintah harus ada perbaikan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan resmi Keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Probolinggo dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo hadir mengikuti paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
DPRD Kota Probolinggo sampaikan rekomendasi LKPJ Wali kota 2024
Kamis, 8 Mei 2025 17:15 WIB

Wakil Wali kota Probolinggo Ina Dwi Lestari (kiri) menerima rekomendasi DPRD atas LKPj Wali kota Probolinggo tahun 2024 dari Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Probolinggo)