ANTARA - Guna memastikan keamanan barang sitaan, Kejari Ngawi menggelar pemusnahan rutin barang bukti dari 41 kasus tindak pidana umum. Mulai dari pembakaran pakaian hingga penghancuran narkotika menggunakan cairan khusus, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Rindhu Dwi Kartiko/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)