Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD setempat menandatangani kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2024 yang lebih antisipatif dan berbasis kesejahteraan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA PPAS P-APBD 2024 yang dihadiri pimpinan bersama anggota DPRD setempat.
"Rapat diawali dengan penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Muchlas Kurniawan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Nasution di DPRD setempat.
Pimpinan rapat paripurna, lanjut dia, meminta persetujuan lisan kepada anggota DPRD Kota Probolinggo di hadapan unsur pejabat di lingkungan pemkot setempat terkait KUA PPAS P-APBD.
"Apakah dapat disetujui?," ucapnya yang kemudian diikuti jawaban setuju oleh semua anggota dewan dan pimpinan membubuhkan tanda tangannya, dan diikuti oleh Sekda Kota Probolinggo.
Sementara Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati mengucapkan terima kasih atas telah terlaksananya seluruh rangkaian pembahasan hingga ditandangani nya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2024 yang juga merupakan amanat dari peraturan perundang- undangan yang berlaku.
"Nota itu merupakan rangkuman persetujuan antara Pemkot dengan DPRD dalam proses perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024," katanya.
Menurutnya, ada beberapa kebijakan (pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah) yang memang bisa diubah atas saran Banggar yang juga sudah memberikan evaluasi, sehingga di rancangan perda baru itu ditetapkan lagi.
Ia menjelaskan masalah dan tantangan pembangunan Kota Probolinggo semakin berat dan kompleks, sehingga perubahan APBD yang ditetapkan harus bersifat antisipatif, khususnya terhadap berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada.
"Hal itulah yang dimaksud agar APBD dirancang menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan. Dengan begitu mudah-mudahan kami mampu mewujudkan harapan-harapan besar dalam pembangunan kota sebagaimana amanah masyarakat," ujarnya.
Pemkot-DPRD Kota Probolinggo sepakati KUA PPAS P-APBD yang antisipatif
Kamis, 8 Agustus 2024 17:53 WIB