Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyebut hingga saat ini belum ada partai politik (parpol) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Anggota DPRD Kota Surabaya 2024.
Anggota KPU Kota Surabaya Subairi di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa saat ini memang sudah ada beberapa partai politik yang berkomunikasi dengannya.
"Ada yang merencanakan daftar pada tanggal 11, ada yang tanggal 12, kemudian ada yang mau mengadakan iring-iringan saat mendaftar. Akan tetapi, semuanya masih dalam tahap rencana," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan jadwal tahapan pemilu masa pendaftaran caleg dari parpol sejak 1 sampai dengan 14 Mei 2023.
"Kami berharap partai politik memanfaatkan jadwal sebaik mungkin supaya tidak menumpuk di akhir jadwal," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya bisa memaklumi hal itu karena dimungkinkan ada kekurangan kelengkapan caleg yang masih harus dilengkapi.
Khusus untuk kekurangan berbagai syarat administrasi bakal caleg, kata Subairi, pihaknya menyediakan waktu perbaikan setelah masa pendaftaran.
Subairi menjelaskan bahwa pihaknya sudah siap menerima pendaftaran caleg sejak tahapan pembukaan pendaftaran.
"Kami sudah setting dekorasinya. Kami juga sudah melakukan simulasi alur pendaftaran mulai dari lantai bawah sampai lantai 2," kata Subairi yang masuk Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Surabaya ini.
KPU Surabaya sebut hingga kini belum ada parpol daftarkan calegnya
Rabu, 10 Mei 2023 10:36 WIB