Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menunjuk Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Jumat, mengatakan perintah Tito Karnavin itu telah tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1880/ OTDA tanggal 31 Maret 2023, yang ditandatangani pelaksana harian (plh) direktur jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
"Terkait hal tersebut, Mendagri memerintahkan gubernur Kalimantan Tengah segera menunjuk wakil bupati Kapuas sebagai pelaksana tugas bupati Kapuas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Nuryakin.
Penunjukan Muhammad Nafiah Ibnor sebagai Plt Bupati Kapuas itu berkaitan dengan status hukum Bupati non-aktif Kapuas Ben Brahim S. Bahat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat.
Berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Nuryakin mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti surat mendagri tersebut terkait penugasan Nafiah Ibnor sebagai Plt Bupati Kapuas.
Dia pun menambahkan kondisi roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas saat ini berjalan normal tanpa kendala.
"Pemprov segera menindaklanjuti surat mendagri tersebut dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kapuas," imbuhnya.
Nuryakin juga telah melaksanakan pertemuan langsung dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro di Jakarta, Kamis (6/4).
Selain melaporkan kondisi pemerintahan di Kabupaten Kapuas usai Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pertemuan tersebut juga membahas tentang pengendalian inflasi, masalah kekerdilan pada anak (stunting) hingga banjir yang melanda daerah.
Terkait inflasi, Nuryakin mengatakan masih fluktuatif namun terkendali, karena ada beberapa kenaikan harga bahan pokok dalam batas wajar menjelang Lebaran.
Komoditas penyumbang inflasi di daerah itu antara lain beras, angkutan udara, cabai rawit, bensin, rokok kretek filter, bawang putih, ikan tongkol, ikan gabus, dan minyak goreng.
Oleh karena itu, Pemprov Kalteng melakukan berbagai upaya, seperti menggiatkan operasi pasar, menggelar pasar murah dan pasar penyeimbang, serta gerakan tanam cabai.
Sedangkan berkaitan dengan stunting, Nuryakin juga menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah kota setempat dalam menurunkan angka prevalensi kekerdilan pada anak tersebut.
"Saya juga menyampaikan upaya dalam penanganan stunting bahwa fokus kami terhadap hal ini dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat desa," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah kantor di Pemkab Kapuas digeledah KPK
Baca juga: Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI ditetapkan KPK sebagai tersangka
Baca juga: Dugaan KPK, hasil korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya mencapai Rp8,7 miliar
Mendagri tunjuk Wabup Kapuas jadi Plt Bupati
Kamis, 13 April 2023 23:27 WIB